Kejari Surabaya melakukan pengawalan penggunaan anggaran penanganan percepatan virus disease 2019 (Covid-19) di Surabaya yang rentan dengan penyelewengan.
- KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Harun Masiku
- Menang Gugatan Perdata di Tingkat Banding, ASN Pemprov Jatim Minta Polisi Tetapkan Oknum Dishub Sidoarjo Sebagai Tersangka
- Ungkap Peredaran Narkoba, Polres Tanjung Perak Tangkap Pelaku dengan Barang Bukti Ribuan Butir Pil Koplo
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Surabaya, Heru Kamarullah mengatakan, Pengawalan penggunaan anggaran tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 440/2622/SJ.
"Berdasarkan surat Mendagri itu, Kejaksaan sebagai gugus tugas Covid-19, yang mempunyai fungsi dan tupoksi melakukan pengawalan dan evaluasi, tentunya dalam bidang anggaran ini," terang Heru Kamarullah saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (15/4).
"Kita diminta atau tidak diminta akan tetap melakukan pengawalan terhadap penggunaan APBD Kota Surabaya khusunya untuk bantuan Covid-19," sambungnya.
Untuk itu, Heru menghimbau agar pihak-pihak yang terlibat dalam penggunaan anggaran penanganan percepatan virus corona ini tidak melakukan penyimpangan.
"Jadi jangan coba-coba melakukan korupsi kalau tidak mau berurusan dengan Kejaksaan. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak," ujarnya.
Apabila ada yang melakukan penyimpangan, Heru mengaku tidak segan-segan melakukan tindakan tegas. Ancaman hukuman mati pun akan disiapkan bagi pelaku.
"Bisa sampai hukuman mati kalau melakukan korupsi anggaran pada saat penanganan bencana," tandasnya.
Diketahui, Sikap Kejari Surabaya yang akan menindak tegas pelaku korupsi anggaran penanganan percepatan virus corona ini sekaligus menghapus paradigma tentang Perpu Nomor 1 Tahun 2020 yang beranggapan jika penyelenggara negara kebal hukum.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Selama 2 Bulan, Polres Jember Ungkap 52 Kasus Narkoba
- Marak Aksi Pencurian, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota Imbau Masyarakat Tingkatkan Keamanan
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urine untuk Anggota Kepolisian