Tak hanya membongkar kasus dugaan korupai Rp60 Miliar di bank plat merah, Namun ada kasus serupa yang saat ini menjadi bidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.
- Kejari Tanjung Perak Tahan Dua Tersangka Korupsi Rp 60 Miliar, Modusnya Palsukan Dokumen dan Mark Up Anggaran Proyek
- Kejari Tanjung Perak Bongkar Dugaan Korupsi Rp60 Miliar di Bank Plat Merah
Ironisnya kasus dugaan korupsi ini terjadi di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
"Iya, salah satu BUMD, masih dalam penyelidikan," kata Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi pada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (11/6).
Sayangnya mantan Kajari Panajam Paser Utara ini enggan menyebut siapa BUMD tersebut.
"Kan udah saya kasih tau masih dalam penyelidikan, ngak boleh keluar (dipublikasikan)," jelasnya.
Ia hanya memastikan bila dari hasil penyelidikan ini ditemukan ada nilai kerugiannya, namun tak sebesar seperti terjadi di bank plat merah.
"Sudah ada, ngak Sampai puluhan miliar, nanti kalau sudah ke penyidikan saya kabari," ungkapnya.
Bahkan pria asal Pulau Dewata ini berkeyakinan dengan terendusnya ada dugaan korupsi di perusahaan plat merah milik Pemkot Surabaya ini dipastikan akan menguak kasus-kasus serupa lainnya yang selama ini masih tenggelam.
"Kalau ditemukan ada dugaan korupsi, Kejari Tanjung Perak pasti mengusutnya," pungkas Kasna.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kejari Tanjung Perak Raih 6 Penghargaan
- Wali Kota Eri Bocorkan Kejari Tanjung Perak Ungkap Penyimpangan Sewa Lapak di PD Pasar Surya: Lagi dalam Proses
- Kejari Tanjung Perak Tetapkan 2 Pejabat PD Pasar Surya Jadi Tersangka Korupsi Pengelolaan Parkir Rp725,44 Juta