Silang sengkarut penegakan hukum yang dialami musisi dan aktivis pro demokrasi Ahmad Dhani Prasetyo terus berlangsung. Kontroversi penegakan hukum yang menimpa Dhani mendorong Lieus Sungkharisma, juru bicara keluarga Ahmad Dhani, akan mendatangi Pengadillan Tinggi, Jakarta, Senin besok (11/2) .
- Selamatkan Aset Senilai Rp 50 Miliar, Kajari Surabaya Terima Penghargaan dari Walikota
- Nama Relawan Dicatut Pendukung Prabowo, Relawan Ganjar Milenial Siapkan Langkah Hukum
- Puspom AD Dalami Motif Oknum TNI Buang Korban ke Sungai
Menurut Lieus, kedatangannya ke Pengadilan Tinggi Jakarta akan didampingi ibu, istri, adik dan anak Ahmad Dhani.
"Intinya kita datang untuk memohon penangguhan penahanan terhadap Ahmad Dhani," imbuh dia.
Menurut Lieus, setidaknya ada tiga alasan yang akan disampaikan terkait permohonan penangguhan penahanan tersebut. Pertama, Dhani masih memiliki anak bayi yang butuh perhatian. Kedua, putusan Pengadilan Jakarta Selatan belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap karena telah mengajukan banding dan Dhani bersikap kooperatif baik dalam pemeriksaan maupun persidangan. Ketiga, keluarga menjamin Dhani tidak akan melarikan diri.
Karena itulah, tambah Lieus, demi keadilan dan kesamaan perlakuan di depan hukum, pihak keluarga berharap Pengadilan Tinggi Jakarta mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersebut.
"Apalagi, tambah Lieus, seperti dikatakan ahli hukum pidana Abdul Fickar Hajar, kasus yang menimpa Dhani sesungguhnya tidak memiliki legal standing sebab dalam cuitannya itu Dhani tidak pernah menyebut satupun nama. Tapi anehnya Dhani tetap dinyatakan bersalah oleh hakim dan langsung dijebloskan ke penjara. Kasus ini memang janggal," katanya.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wajahnya Terekam CCTV saat Curi Motor di Kedondong Surabaya, Babak belur Usai Ditangkap Korban
- Pengadilan Tinggi Banda Aceh Telah Memvonis Mati 26 Terdakwa
- Digugat Setengah Triliun, Kuasa Hukum Kurator Pailit PT Citra Gading Asritama: No Comment