Hak memilih bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dalam Pemilu serentak 2024 telah dirangkum oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
- Rotasi dan Mutasi Pejabat, Pemkot Surabaya Tunggu Rekom Kemendagri
- Saran Refly Harun Soal Polri di Bawah Kemendagri
- Surabaya Raih Juara Terbaik 1 Pelayanan Publik Fiskal Tertinggi dari Kemendagri RI
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh menjelaskan, data masyarakat yang memiliki hak pilih untuk Pemilu Serentak 2024 akan terus bergerak.
Namun untuk hari ini, berdasarkan DP4 yang diserahkan Kemendagri kepada KPU untuk basis penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) sudah selesai dan jumlahnya di atas 200 juta.
"Kalau menggunakan data hari ini, untuk Pilpres (dan Pileg) di bulan Februari sekitar 206 juta (pemilih). Dan di pilkada November kurang lebih 210 juta," ujar Zudan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu kemarin (29/6).
Zudan memastikan, Kemendagri akan terus meng-update data DP4 apabila terjadi perubahan data kependudukan.
Sehingga, dalam hal ini dilakukan kerjasam antara KPU dengan Kemendagri untuk akses database kependudukan untuk menyusun daftar pemilih.
"Apakah ini fiks datanya? Tidak, ini bergerak. Karena nanti ada yang pindah (status) dari TNI-Polri (menjadi) pensiun, dari luar negeri masuk ke dalam negeri, dari dalam negeri ke luar negeri, ada yang meninggal dunia. Jadi dinamika tinggi," ucapnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Rotasi dan Mutasi Pejabat, Pemkot Surabaya Tunggu Rekom Kemendagri
- Saran Refly Harun Soal Polri di Bawah Kemendagri
- Surabaya Raih Juara Terbaik 1 Pelayanan Publik Fiskal Tertinggi dari Kemendagri RI