Desa Tirem, Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik dinobatkan sebagai Desa Sadar Hukum†oleh Kementerian Hukum dan Ham RI. Hal itu dikarenakan tingkat kesadaran dan pengetahuan masyarakatnya terhadap peraturan perundang-undangan terbilang cukup tinggi.
- PKS Jatim Gelar Pelatihan Respon Cepat Penanganan Covid-19
- SIER Raih Penghargaan Badan Publik Informatif Terbaik di KI Award 2024
- Tertimpa Longsoran Pasir Batu, Kuli Truck di Probolinggo Tewas
Kita semua berharap seluruh desa di Kabupaten Gresik memiliki tingkat kesadaran yang sama seperti Desa tirem yang taat pada peraturan perundang-undangan. Sehingga, dengan demikian tidak ada masyarakat yang melanggar atau berani melawan hukum,†lanjut Qosim.
Sementara, Yasonna berharap seluruh pemerintah desa dan kelurahan tetap sadar hukum. Untuk itu perlu peran seluruh jajaran di pemerintahan daerah mulai dari Bupati/walikota, camat dan kepala desa yang merupakan ujung tombak pemerintahan di daerah untuk menyadarkan masyarakat di daerahnya.
Semua harus memiliki komitmen kuat dalam mengaplikasikan sadar hukum di masyarakat. Karena pada dasarnya, tingkat kesadaran hukum di masyarakat akan berkorelasi positif pada kemajuan bangsa,†pungkasnya.[eze/aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ciptakan Situasi Kondusif Menjelang Pemilu 2024, DPD Hidayatullah Laksanakan Deklarasi Pemilu Damai
- Berkat Dedikasi atas Pemulihan Korban Terorisme, Pemprov Jatim Terima Penghargaan dari LPSK
- Panen Raya di Sukolilo, Wali Kota Eri Ajak Tambah Pendapatan Lewat Padat Karya