Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan terlalu membebani masyarakat. Sebab menurut Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fahmi, kenaikan ini bila dihitung harian hanya Rp 5.000.
- Bank Jatim Serahkan Bantuan CSR kepada Pemerintah Kota Probolinggo
- Haornas 2024, Bank Jatim Raih Apresiasi Dari Pemprov Jatim Di Bidang Olahraga Voli
- Adaptasi Kebiasaan Baru, Konsumsi BBM di Madiun Meningkat
Ia menambahkan, jika masih ada masyarakat yang berat mengumpulkan Rp 5.000 per hari atau Rp 3.000 dan menyisihkan Rp 2.000 per hari, maka pemerintah tidak akan tinggal diam.
Bagi peserta yang tidak mampu seperti itu, atau bisa dikatakan peserta miskin dan hampir miskin, nantinya akan dibiayai pemerintah.
"Kalau tidak mampu lagi pemerintah akan hadir," jelasnya.
"Pemerintah tetap di depan untuk menyelsaikan masalah ini," imbuhnya.
Sekadar informasi, kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan dimulai pada 1 Januari 2020.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Hore! Peserta BP Jamsostek Kini Bisa Nikmati Kredit Rumah hingga Rp500 Juta dari BTN
- Bank Jatim Hadirkan 2.500 Jatimers di Halal Bihalal Bersama Gubernur Jatim
- Lindungi Generasi Muda, FTI Unhasy Gelar Webinar Pendidikan Anti Napza Hadirkan Wakil Gubernur Jawa Timur