Setelah sebelumnya dikabarkan tidak bisa hadir dalam panggilan, mantan finalis Puteri Indonesia 2017, Fatya Ginanjarsari, akhirnya mendatangi Mapolda Jatim, Kamis (17/1) siang.
- Ketua KPK Sebut Rafael Alun Trisambodo Layak Dijerat Pasal TPPU
- Minta Mas Bechi Divonis Bebas, Ratusan Santri dan Simpatisan Shidiqqiyah Gelar Demo di PN Surabaya
- Baru Empat bulan Jabat, KPLP Lapas Kelas IIA Jember Dijemput Paksa Polisi
"Jangan sekarang ya, saya masih mau bertemu dengan penyidik dulu di dalam. Nanti kalau sudah keluar baru saya akan ngomong," terang Fatya singkat.
Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan, pemanggilan Fatya untuk dimintai keterangan terkait kasus prostitusi online. Namun statusnya Fatya sendiri sebagai saksi.
"Keterangannya sangat kami butuhkan untuk mengungkap fakta bisnis prostitusi yang melibatkan puluhan artis dan ratusan model. Dia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus prostitusi online ini," terang Barung.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kasus Penyerangan Banser, Gus Yahya Minta Jangan Ada Pernyataan yang Membuat Reaksi Emosional
- Pengedar Narkoba Wilayah Tengah Kota Surabaya Ditangkap saat Transaksi di Makam Banyu Urip
- Edarkan Miras Tanpa Ijin Saat Ramadhan, Dua Pemuda di Jember Ditangkap Polisi