Anggota DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Demokrat, Herlina Harsono Njoto berkeyakinan, bahwa koleganya Ratih Retnowati akan dilantik oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam Acara Rapat Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Surabaya Periode 2019 �" 2024.
- Relawan Des Ganjar Optimis Wilayah Jember Jadi Lumbung Suara di Jalur Pantura
- Demokrat Sudah Bulat Dukung Anies, Tinggal Menunggu Tanda Tangan Tiga Parpol
- Rizal Ramli: Pakde Jokowi, Tolong Jelaskan Siapa Akan Tinggal di Ibu Kota Negara Baru?
Namun, setelah tersangkut masalah hukum dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk proyek jasmas, kepastian pelantikannya dipertanyakan.
Pasalnya, KPU Surabaya telah mengirimkan surat penundaan pelantikan ke Gubernur Jawa Timur mellaui Walikota Surabaya.
"Mekanisme perubahan anggota dan pelantikan (anggota dewan) bergantung gubernur. Dilantik atau tidak bergantung gubernur. Tapi saya yakin gubernur tak membatalkannya,†kata Herlina dikutip kantor berita , Jum'at (23/8).
Legislator asal Partai Demokrat, Herlina ini menegaskan, pelantikan anggota dewan mengacu pada UU 23 Tahun 2014 tentang dan PP 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Menurutnya, PKPU 5 tahun 2019 yang dijadikan dasar oleh KPU untuk mengirimkan surat penundaan pelantian bertentangan dengan peraturan di atasnya.
"KPU memang melakukan haknya untuk meminta penundaan. Tapi PKPU harusnya tak boleh bertentangan dengan undang-undang dan PP. Saya melihat PKPU patut dilakukan revisi,†harapnya.
Pelantikan anggota DPRD Surabaya Periode 2019-2024 akan dilaksanakan, Sabtu (24/8/2019). Sebanyak 50 anggota dewan yang terpilih pada pemilu 2019 akan mengikrarkan sumpah jabatan di gedung DPRD Surabaya, Jalan Yos Sudarso.
Namun, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC Partai Demokrat Surabaya, Herlina Harsono Njoto belum bisa memastikan apakah Ratih akan hadir di acara pelantikan.
"Sejauh ini, satya belum menerima konfirmasi kehadiran dari bu Ratih,†tuturnya.
Meski demikian, ia menyatakan, bahwa semua hal yang berkaitan dengan acara pelantikan masih dipersiapkan sesuai SK Gubernur Jawa Timur.
"Nama Bu Ratih tetap ada, posisinya sudah dipersiapkan,†pungkasnya.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- LaNyalla: Sistem Syuro Asli Indonesia Berdasarkan Pancasila
- Terkuak, Perubahan Nama Laut China Menjadi Natuna Utara Sebabkan Rizal Ramli Didepak Dari Kabinet
- Roy Suryo Sebut Sikap MUI DKI Bagian dari Silent Majority yang Resah dengan Kelakuan BuzzerRp