Ketua DPRD Banten: Gak Perlu Resah- ASN Bekerjalah Seperti Biasanya

RMOLBanten. Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Banten diminta untuk tetap melaksanakan tugasnya seperti biasa. Terkait pergantian Sekda Banten dari Ranta Soeharta Kepala Ino S Rawita selaku Pelaksana tugas (Plt).


"Tidak masalah dan jangan resah, kekosongan jabatan pasti sudah diantisipasi gubernur dengan mengambil langka salah satunya mengangkat Plt Sekda Banten, walaupun sampai sekarang prosesnya masih berlangsung.Jadi ASN tetap bekerja seperti biasa," kata Asep.

Dikatakan oleh politisi PDIP tersebut, proses pengangaran Pada APBD maupun surat menyurat saat ini masih dinilainya berjalan normal, kendati demikian Asep meminta kepada Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) segera memprosesnya terkait pengunduran Ranta Soeharta ke kementerian dalam negeri.
 
"Eselon I kan kewenangan Mendagri (menteri dalam negeri), sebelum mem Pjs (pejabat sementara Sekda), penunjukan Plt dulu. Daya saya rasa, walaupun sekarang belum ada Sekda Devinitif pembahasan APBD Perubahan 2018 yang sekarang berjalan dan APB murni 2019 tidak terganggu. Sekda itu kan hanya mengkoordinasikan OPD-OPD saja. Sekda hanya melakukan pelaporan saja," ungkapnya.
 
Sementara itu, Anggota DPRD Banten dari Fraksi PKS, Budi Prajogo mengaku ada keresahan dan kegalauan ditengah-tengah ASN Pemprov, pasca pencalonan diri Ranta sebagai bacaleg dari Nasdem untuk DPR RI dari. daerah pemilihan (Dapil) Banten II.

"Kondisi seperti ini memang mempengaruhi, tetapi kami harap ASN tetap melakukan pekerjaan seperti biasa. Janan terpengaruh," katanya.

Yang perlu diperhatikan lagi kata Budi, ada jabatan yang harus juga ditunjuk pejabat sementara atau Plt Kepala Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) lantaran Sumawijaya maju sebagai bacaleg dari PDIP.
   
"Secara UU ASN yang jadi caleg secara otomatis mundur. Dan untuk kekosongan di BPBD, sebaiknya gubernur secepatnya menunjuk Plt nya, karena kita tidak tahu kapan bencana akan datang. Kalau pucuk pimpinan di BPBD tidak ada, khawatir ada hal pentin, prosesnya sedikit terganggu," paparnya.

Gubernur Banten, WH melalui Tenaga ahli publik relation dan media, Ikhsan Ahmad memastikan surat keputusan (SK) Plt Sekda sudah ditandatangani.

"Sampai informsi tadi pagi yang disampaikan ke saya, beliau (WH) sudah mendnadtangani SK Sekda Banten," jelas Ikhsan. [dzk]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news