Ketua DPRD Surabaya, Armuji akhirnya benar-benar merealisasikan ancamannya melaporkan Komisioner Bawaslu Surabaya (Usman dan kawan-kawan) ke SPKT Polda Jatim, sekira pukul 14.00 wib, Rabu (19/12).
- 43 Jaksa Siap Kawal Obstruction of Justice Kasus Ferdy Sambo
- Penasehat Hukum Hakim Itong Isnaeni Sebut Argumentasi Jaksa KPK Hanya Berlandaskan Kelaziman
- Tersangka Suap Jual Beli Jabatan, KPK Tahan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
"Ini peringatan sekaligus pembelajaran sebagai pengawas Pemilu yang harus adil, jangan mudah menduga negatif kepada siapapun, apalagi langsung prescon, ini kan mencemarkan nama baik, karena terbukti tidak bersalah,†ucap Armuji pada Kantor Berita .
Caleg PDIP untuk DPRD Jatim dari Dapil 1 Surabaya ini juga mengatakan jika niat akan memproses hukum dirinya sudah diingatkan oleh rekannya sendiri karena dinilai tidak cukup bukti dan tidak layak untuk disidangkan.
Untuk itu, politisi PDIP ini meminta kepada anggota komisioner Bawaslu Surabaya, terutama Usman dan Agil untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya, karena proses hukumnya akan mengganggu aktifitasnya sebagai Bawaslu.
"Sebaiknya segera mengundurkan diri dari jabatannya, agar bisa berkonsetrasi menghadapi proses hukum ini, terutama Usman dan Agil,†pungkasnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Senin, Bareskrim Periksa Abu Janda Soal Cuitan "Islam Arogan"
- KPK Ajak Wartawan Memberitakan Informasi Seputar Pendidikan dan Pencegahan Korupsi
- HUT OPM 1 Desember, Polri Jamin Kamtibmas di Papua