Ketua DPRD Lamongan Sebut Ada Pihak Gembosi Pembentukan Pansus Covid-19


 Gagal dibentuknya Pansus Covid-19 dalam rapat paripurna DPRD Lamongan, Senin (20/4), Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur menyebut ada pihak yang menggembosi sejumlah anggota DPRD sebelum rapat berlangsung.<br><br>Padahal saat rapat pimpinan hingga rapat di Badan Musyawarah (Banmus), semua setuju dengan usulan pembentukan Pansus Covid-19. Tetapi, saat di rapat paripurna menuai tarik ulur.<br><br>"Ada yang setuju dan ada yang meminta ditunda dan macam-macam lah," kata Abdul Ghofur kepada awak media.<br><br>Ghofur mengatakan, ada pihak-pihak terkait yang telah menelepon kepada beberapa anggota fraksi yang mempertanyakan dan meminta agar tidak dibentuk Pansus Covid-19.<br><br>"Saya juga ditelepon untuk tidak dibentuk pansus, tapi saya jawab, saya tetap rapat paripurna pansus," terangnya.<br><br>Sehingga dalam rapat paripurna menuai tarik ulur pendapat dari para anggota legislatif. "Yang sebelumnya dalam rapat pimpinan fraksi setuju dibentuk pansus, tetapi dalam rapat berubah tidak setuju," jelasnya.<br><br>Bahkan rapat sempat diskorsing selama 30 menit, untuk mendapatkan kesepakatan, sebelum rapat paripurna menyepakati pembentukan pansus Covid-19 ditunda.<br><br>Sebanyak tujuh fraksi yang ada di legislatif Lamongan hanya dua fraksi yakni PKB dan PDIP yang setuju dibentuknya pansus Covid-19, sedangkan Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, dan Fraksi Gabungan sepakat ditunda.<br><br>"Hasilnya tadi PKB dan PDIP setuju dibentuk pansus, dan fraksi lainnya minta ditunda, untuk fraksi Gerindra tadi terbelah ada yang setuju ada yang minta ditunda," ungkapnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news