Waktu pengumuman hasil Pemilu serentak 2019 yang sebelumnya direncanakan pada 22 Mei bisa dimajukan.
- Gus Fawait Optimis Kapolda Baru Jaga Jatim Tetap Kondusif
- Rizal Ramli Bela Rakyat Bojong Koneng Karena Sentul City Serakah
- Tokoh Muda Papua: Setop Bicara Pemekaran, Banyak Rakyat Jadi Korban
"(Pengumuman hasil) tidak harus tanggal 22 Mei, tapi sampai dengan hari ini kan kita masih mendesign hingga tanggal 22 Mei," ujar Arief di kantornya, kawasan Menteng, Jakarta dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/5).
Arief menekankan bahwa yang dimajukan adalah pengumuman perolehan suara, soal penetapan pemenang pemilu, akan dilakukan tiga hari setelah pengumuman atau menyesuaikan masa gugatan sengketa.
"Setelah hasil perolehan suara kita umukan, tunggu dalam 3 hari ke depan setelah ditetapkan apakah ada sengketa di MK atau tidak," jelas Arief.
"Kalau tidak ada baru kemudian ditetapkan calon terpilih siapa," tukasnya.
Hingga saat ini, dari empat provinsi yang belum direkapitulasi KPU, baru yang menyelesaikan penghitungan adalah Riau dengan perolehan Jokowi-Maruf 1.248.713 suara dan Prabowo-Sandi 1.975.287 suara.
Sementara untuk Sumatera Utara dan Papua dokumennya sudah di Gedung KPU RI. Satu provinsi lain yakni Maluku masih dalam perjalanan.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Didampingi Wali Kota Eri, BPJAMSOSTEK se-Surabaya Berikan Bantuan 8,1 Ton Beras kepada Buruh
- Prabowo-Gibran Diserang Secara Masif, Gerindra: Karena Pasangan Ini Ditunggu Rakyat
- Pilih Santri Dan Tokoh Muda, PAN Resmi Usung Gus Fawait Di Pilbup Jember