Ketua KPU Probolinggo dan Jon Junaidi Tak Hadir Di Sidang Ijazah Palsu

Tidak hadirnya Jon Junaidi, Ketua DPC Gerindra dan Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Lukman Hakim di persidangan Pengadilan Negeri Kraksaan dalam Kasus Ijazah Palsu Anggota DPRD, dikecewakan oleh kuasa Hukum Abdul Kadir, Asman Afif Ramadhan.


"Sudah dua kali ini ya Ketua KPU (Kabupaten Probolinggo) Lukman Hakim tidak hadir di persidangan," jelas Asman Afif Ramadhan kepada Kantor Berita usai persidangan, Kamis (12/12) siang.

Asman Afif Ramadhan mengaku kecewa kepada kedua saksi yang tidake hadir dalam persidangan ini. Bisa jadi katanya, kedua saksi ini mempersulit adanya sidang kasus ijazah palsu.

"Kami merasa kecewa kepada Jon Junaidi dan Lukman Hakim, apalagi Jon ini wakil Ketua DPRD (Kabupaten Probolinggo) yang merupakan pejabat publik. Masak tidak taat hukum," jelasnya.

Sebagai pejabat Publik, Jon Junaidi dan Lukman Hakim semestinya hadir dalam persidangan untuk memberikan keterangan dalam kasus ijazah palsu. Apalagi kasus ini menyeret anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Probolinggo yang merupakan anggota Jon Junaidi.

"Kami menduga, kalau tidak hadirnya saksi ini ada pengalihan isu atau pengalihan informasi. Sehingga, menyebabkan sidang kali ini harus di tunda. Semestinya, harus terbuka semuanya dan tidak menghalang-halanginya," ujarnya.

Dalam persidangan yang ditunda pada Senin (16/12) ini, Pimpinan sidang memanggil 5 orang saksi. Meraka yang di panggil ialah mantan Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, Rasyid Subagyo, Asy'ari dan Saiful Bahri (Dinas Pendidikan), Halil, Bahral (Pengurus PAC Gerindra Kecamatan Besuk).

"Sidang ditunda pada Senin (16/12) dengan menghadirkan 5 orang saksi," pungkas pimpinan sidang. [sip/mkd]


ikuti terus update berita rmoljatim di google news