Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku siap untuk memberikan klarifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pernyataan ketua umum PPP non aktif, Muhammad Romahurmuzzy (Romy) yang menyeret dirinya dalam dugaan kasus di Kemenag Jatim.
- Harga Mie Instan Naik Tiga Kali Lipat, Mentan-Mendag Dinilai Bikin Resah Masyarakat
- DPRD Jombang Setujui dan Sahkan Tiga Perda, Salah Satunya Rencana Pembangunan Industri 2022-2042
- Menuju Pemilu 2024, Mardiono Siapkan Kader WPP untuk Raih Kepercayaan Masyarakat
Baca Juga
Ketua umum PP Muslimat itu menghormati proses hukum dan menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada KPK.
"Ini kan sudah pada proses di KPK, bukannya kita semua menghormati proses itu, jadi kita menyerahkan semuanya pada proses hukum yang sedang berjalan di KPK," pungkasnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- 2 Strategi Panglima TNI Untuk Berperang Melawan Covid-19
- Fahira Idris: Kasus Kematian Covid-19 Bukan Sekadar Statistik
- Gunakan Hak Angket Sikapi Putusan MK, PDIP Salah Fatal
Baca Juga