Insiden penusukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menunjukkan perkembangan radikalisme telah masuk tahap darurat.
- Target Airlangga Hartarto, Golkar Juara Pemilu 2024 dengan Meraih 115 Kursi DPR
- Polemik Putusan MK, Ketum MP3I Sebut dalam Syariat Islam Tak Ada Batas Usia Pemimpin: Yang Ada Adalah Baligh
- Bertemu Warga Sidoarjo, Risma Janjikan Solusi Air Bersih dan Murah
Dia ingin agar aparat yang sudah mengantongi bukti-bukti cukup segera menangkap para kelompok-kelompok radikal tersebut.
"Ke depan, perlu ada payung hukum bagaimana bisa menindak (seseorang), dengan fakta-fakta tertentu yang sudah dicurigai, sehingga (seseorang tersebut) bisa ditangkap sebelum berbuat," ujarnya usai menjenguk Wiranto di Paviliun Kartika, RSPAD Gatot Soebroto, Senen, Jakarta Pusat seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL, Selasa (15/10).
NU sendiri, lanjut Said Aqil, bertugas untuk kontra radikalisme. Caranya dengan memberi bahan ajaran, taklim, dan penyadaran.
"Kami dari civil society tugasnya mensosialisakan ajaran Islam yang benar bagaimana beragama, berbangsa, bernegara, dan berakhlak," pungkas Kiai Said.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- TPN Ganjar-Mahfud: Kita Sedang Melawan Kezaliman yang Masi
- IKA Usakti Dorong Alumninya Bergerak Mengatasi Persoalan Bangsa
- Ganjar Pranowo: Sunan Gresik Tauladan Utama Hubungan Ulama dan Umara