Kiai Said Ingin Ada Payung Hukum Cegah Radikalisme

Insiden penusukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menunjukkan perkembangan radikalisme telah masuk tahap darurat.


Dia ingin agar aparat yang sudah mengantongi bukti-bukti cukup segera menangkap para kelompok-kelompok radikal tersebut.

"Ke depan, perlu ada payung hukum bagaimana bisa menindak (seseorang), dengan fakta-fakta tertentu yang sudah dicurigai, sehingga (seseorang tersebut) bisa ditangkap sebelum berbuat," ujarnya usai menjenguk Wiranto di Paviliun Kartika, RSPAD Gatot Soebroto, Senen, Jakarta Pusat seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL, Selasa (15/10).

NU sendiri, lanjut Said Aqil, bertugas untuk kontra radikalisme. Caranya dengan memberi bahan ajaran, taklim, dan penyadaran.

"Kami dari civil society tugasnya mensosialisakan ajaran Islam yang benar bagaimana beragama, berbangsa, bernegara, dan berakhlak," pungkas Kiai Said.[bdp

ikuti terus update berita rmoljatim di google news