Kios Terbakar- Disparpora Ngawi Janji Renovasi

Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Disparpora berencana bakal melakukan rehabilitasi secepatnya terhadap 6 kios di alun-alun yang terbakar pada Senin dini hari kemarin, Senin (18/11).


"Sudah melakukan rapat internal membahas rencana renovasi. Waktu pelaksanaan yang pasti akan dilaksanakan secepatnya jangan sampai merugikan pedagang," ujar Totok pada Kantor Berita , Selasa (19/11).

Jelasnya, pengelolaan kios maupun pemeliharaan sarana dan prasarana di alun-alun Ngawi memang berada dibawah tanggungjawab dinasnya. Hanya saja secara teknis diserahkan kepada Unit Pengelolaan Terpadu (UPT) Alun-Alun Ngawi.

Sampai saat ini pihak aparat kepolisian belum membeberkan secara persis terkait penyebab kebakaran.

Hanya saja dari kabar yang berhembus dari berbagai sumber terbakarnya 6 kios yang menjajakan kuliner itu diakibatkan ulah dari seseorang yang diduga mengalami kelainan jiwa. Jika demikian bisa dibenarkan, peran aktif petugas Satpol PP Ngawi patut dipertanyakan. Menyusul, kehadiran gelandangan maupun para pengemis dikawasan alun-alun sangat diresahkan para pengunjung.

"Heran juga ketika malam ketika kita mau ngopi dikawasan alun alun selalu direpotkan dengan para pengemis yang jumlahnya tidak satu dua. Seharusnya petugas trantib melakukan operasi jangan terkesan diumbar," ucap salah satu pengunjung alun-alun.[pr/aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news