Habil Marati kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di kediamannya di Jakarta Selatan pada Rabu (29/5) lalu.
- Kapolri: Warga NU Terdepan Menjaga NKRI
- Tertibkan Aplikasi dan Situs Judi Online, Kominfo Gandeng Polri
- Soal Kasus Anak Bos Prodia, Wapres Gibran Diminta Turun Tangan
Kasubdit I Dirtipidum Bareskrim Polri Kombes Daddy Hartadi menguraikan bahwa pemberian uang Habil itu diperuntukkan untuk membeli senjata api.
"Tersangka HM berperan memberikan uang. Uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM, maksud dan tujuannya adalah untuk pembelian senjata api," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/6).
Adapun besaran uang yang diberikan Habil ke Kivlan adalah sebesar 15 ribu dolar Singapura atau setara Rp 150 juta. Uang itu merupakan dana operasional.
Setelah mendapatkan uang, Kivlan Zen lalu mencari eksekutor untuk menargetkan empat tokoh nasional.
"HM juga memberikan uang Rp 60 juta kepada tersangka HK alias I (Iwan) untuk biaya operasional dan pembelian senpi," jelasnya.
Dalam kasus ini, telepon genggam milik Habil Marati turut disita bersama hasil cetakan rekening bank.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Banyak Caleg Transaksi Jual Beli Suara, Massa Partai Buruh Geruduk KPU Sidoarjo
- 38 Ketua DPD Minta AHY Jadi Ketum Demokrat Dan SBY Pimpin Majelis Tinggi, Dokter Agung: Kami Hormat dan Bangga
- LaNyalla Berharap Inovasi Konstruksi Tahan Gempa Sarang Laba-laba Terus Dikembangkan