Dalam upaya pengungkapan kasus dugaan pelecehan dan pembunuhan yang menimpa dua anak di bawah umur berinisial AP dan FA oleh anak bos Prodia, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diminta turun tangan.
- Puan Maharani: Terima Kasih Jenderal Andika, Selamat Mengabdi Laksamana Yudo!
- Setara Menilai Tim Pemantau PPHAM Jadi Topeng Simpati Jokowi terhadap Korban HAM Berat
- Bisa Kendalikan Covid-19, Jokowi Yakin Ekonomi Indonesia Segera Naik
Dikatakan Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, Wapres Gibran merupakan representasi anak muda yang peduli terhadap perlindungan sekaligus kesejahteraan masa depan anak Indonesia.
FA sendiri diketahui meninggal dunia dalam peristiwa tragis yang terjadi di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan pada Senin, 22 April 2024 lalu.
"Kehadiran Wapres Gibran dalam kasus ini sangat penting, mengingat posisi beliau sebagai representasi anak muda dalam kepemimpinan nasional," ucap Noor Azhari melansir RMOL, Senin, 3 Februari 2025.
Menurutnya, ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, tetapi menyangkut jaminan perlindungan anak-anak Indonesia.
"Kami yakin Wapres Gibran memiliki komitmen dalam menjaga martabat manusia, serta melindungi anak-anak dari kekerasan dan diskriminasi,” tegasnya.
MPSI juga menyoroti dugaan adanya upaya dari pihak tertentu untuk menghambat penegakan hukum.
"Potensi adanya intervensi muncul dari dugaan penyuapan kepada para penyidik termasuk 4 personel Polres Metro Jaksel yang sudah berikan sanksi etik, ini tentunya tidak bisa berdiri sendiri, dugaan berikutnya pihak keluarga konglomerat bos Prodia ini patut diduga ikut terlibat dalam kasus penyuapan ini," jelasnya.
Noor Azhari juga memperingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menyuap aparat penegak hukum demi melindungi citra korporasi.
“Kami melihat ada manuver hukum yang dilakukan untuk menyelamatkan citra korporasi dan keluarganya. Ini bukan hanya berbahaya bagi citra hukum di Indonesia, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegakan hukum, mulai dari tingkat Polres, Polda, hingga Mabes Polri,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya soal kerugian materiil, tetapi juga menyangkut aspek keadilan bagi korban dan keluarganya.
“Korban dalam kasus ini adalah anak-anak di bawah umur yang hak-haknya harus dijamin oleh negara. Tidak boleh ada upaya untuk melokalisir perkara ini hanya dalam konteks kerugian ekonomi semata,” tambahnya.
Noor Azhari menekankan bahwa keterlibatan Wapres Gibran dalam kasus ini akan menjadi sinyal kuat bagi perlindungan anak di Indonesia.
“Kehadiran Wapres Gibran akan memperkuat penegakan hukum dalam kasus ini dan memastikan bahwa semua proses berjalan transparan, tanpa intervensi dari pihak berkepentingan. Ini juga menjadi komitmen nyata dalam melindungi anak-anak Indonesia dari predator dan segala bentuk kekerasan,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Prabowo Butuh Wapres Mumpuni Agar Agenda Strategis Tercapai, Bukan Seperti Gibran
- Bupati Bondowoso Ra Hamid Temui Wapres Gibran, Bahas Isu Tekhnologi dan Ekonomi Pesantren
- Memakzulkan Gibran Sebuah Keharusan, Jika Tidak Negara akan Semakin Kacau