KMN Sebut 8 Korban Meninggal Kerusuhan 21-23 Terkena Peluru Tajam

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengungkap hasil temuan Tim Pencari Fakta terkait tragedi Aksi Kedaulatan Rakyat 21-23 Mei yang memakan korban jiwa 10 orang di Jakarta dan Pontianak.


"Rata-rata para korban tragedi tersebut masih berusia muda. Mengingat Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menginformasikan kepada kami bahwa ada delapan orang yang wafat terkena peluru tajam,” jelas Wenry.

Namun lanjut Wenry, dari delapan orang yang wafat tersebut, hanya dua orang yang ditemukan peluru tajamnya, dan satu orang karena kekerasan.

Informasi tersebut diperoleh saat delegasi 'Gerakan Pita Kuning' KMN melakukan dialog dengan pimpinan Komnas HAM dan tokoh HAM belum lama ini.

"Pada 15 Juli 2019 lalu, Komnas HAM melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap anggota Polri yang bertugas di lapangan (Jakarta) pada 21-22 Mei," papar Wenry.

"Anggota Polri yang dipanggil dan diperiksa kurang lebih 10 orang, di antaranya Komandan Pleton (Danton) dan Komandan Kompi (Danki)," lanjutnya.

Terkait pemanggilan dan pemeriksaan tersebut, diharapkan Komnas HAM transparan kepada masyarakat.

"Tidak boleh ada diskriminasi penegakan HAM terhadap 10 orang yang menjadi korban jiwa dalam aksi kedaulatan rakyat, karena mereka adalah warga negara Indonesia," tegas Wenry.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news