Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengungkap hasil temuan Tim Pencari Fakta terkait tragedi Aksi Kedaulatan Rakyat 21-23 Mei yang memakan korban jiwa 10 orang di Jakarta dan Pontianak.
- Terdakwa Kasus Korupsi PKH Serahkan Uang Titipan Kerugian Negara ke Kejari Bangkalan
- Panglima TNI Pastikan Kawal Objektivitas Autopsi Ulang Jasad Brigadir J
- KPK Periksa Kepala BC Juanda dan Kepala BPKAD Sidoarjo
"Rata-rata para korban tragedi tersebut masih berusia muda. Mengingat Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menginformasikan kepada kami bahwa ada delapan orang yang wafat terkena peluru tajam,†jelas Wenry.
Namun lanjut Wenry, dari delapan orang yang wafat tersebut, hanya dua orang yang ditemukan peluru tajamnya, dan satu orang karena kekerasan.
Informasi tersebut diperoleh saat delegasi 'Gerakan Pita Kuning' KMN melakukan dialog dengan pimpinan Komnas HAM dan tokoh HAM belum lama ini.
"Pada 15 Juli 2019 lalu, Komnas HAM melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap anggota Polri yang bertugas di lapangan (Jakarta) pada 21-22 Mei," papar Wenry.
"Anggota Polri yang dipanggil dan diperiksa kurang lebih 10 orang, di antaranya Komandan Pleton (Danton) dan Komandan Kompi (Danki)," lanjutnya.
Terkait pemanggilan dan pemeriksaan tersebut, diharapkan Komnas HAM transparan kepada masyarakat.
"Tidak boleh ada diskriminasi penegakan HAM terhadap 10 orang yang menjadi korban jiwa dalam aksi kedaulatan rakyat, karena mereka adalah warga negara Indonesia," tegas Wenry.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dalami Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo, Polri Kerahkan Densus 88
- Fakta Persidangan, Terdakwa Dodik Libatkan Oknum Polisi Saat Lakukan Aksi Tipu Gelap Uang Pengurusan Sertifikat Warga Madiun
- Jokowi Diminta Segera Tarik Pulang Mentan Syahrul Yasin Limpo untuk Diperiksa KPK