Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendorong Pemprov Jatim meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah itu diperlukan untuk Peningkatan Pendapatan Daerah (PAD).
- Hari Buruh, Fraksi PDIP DPRD Jatim: Saatnya Regulasi Pro-Pekerja Diperkuat!
- Anggota DPRD Jatim Sumardi Dorong UMKM Jombang Naik Kelas Lewat Digitalisasi dan Legalitas
- Khusnul Arif Dorong Penguatan Kolaborasi Lintas OPD untuk Antisipasi Longsor di Jalur Rawan Jawa Timur
Hal itu dikatakan oleh anggota komisi C DPRD Jatim Pranaya Yudha Mahardika beberapa waktu lalu.
“Harus melakukan terobosan dengan melakukan inventarisasi dan evaluasi terhadap seluruh aset yang dimiliki BUMD. Aset-aset yang tidak produktif dapat dijual atau disewakan, sementara aset yang produktif dapat dioptimalkan penggunaannya,” katanya.
Pernyataan Pranaya Yudha mengatakan, BUMD memiliki potensi besar untuk menjadi sumber PAD yang stabil dan berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang baik, BUMD dapat menghasilkan keuntungan yang signifikan bagi daerah.
“BUMD yang sehat dan efisien dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, dan memicu investasi,” tambahnya.
“ Keuntungan yang diperoleh BUMD dapat digunakan untuk membiayai program-program pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Pranaya Yudha Mahardika mengatakan, ada tiga masalah mendasar yang dihadapi BUMD yang harus diselesaikan, sehingga dengan pembenahan tersebut kedepannya bisa meningkatkan kinerjanya.
Adapun masalah BUMD yang dihadapin yaitu permodalan dan bisnis plan yang masih belum matang, tata kelola yang kurang baik “Tiga poin kalau kita bicara masalah permodalan selalu disampaikan dan itu betul sebuah persoalan,” katanya.
Anggota DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar Jatim itu mengatakan, salah satu langkah untuk mengatasi masalah modal bagi BUMD adalah kebijakan adanya sistem Kerjasama Operasi . Terobosan itu menjadi salah satu solusi yang dapat dipertimbangkan oleh BUMD untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapinya.
KSO adalah bentuk kerjasama antara dua atau lebih BUMD atau antara BUMD dengan pihak swasta untuk melaksanakan suatu usaha yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan
Meski demikan, dia meminta agar sistem KSO itu benar-benar bisa dikaji secara matang, agar kedepan tidak menimulkan masalah hukum. “KSO seperti apa kedepanya, tentu kalau kita KSOkan BUMD perlu banyak kajian. Aprasial dan sebagainya mungkin itu masalahnya adalah waktu,” tegasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Hari Buruh, Fraksi PDIP DPRD Jatim: Saatnya Regulasi Pro-Pekerja Diperkuat!
- Anggota DPRD Jatim Sumardi Dorong UMKM Jombang Naik Kelas Lewat Digitalisasi dan Legalitas
- Khusnul Arif Dorong Penguatan Kolaborasi Lintas OPD untuk Antisipasi Longsor di Jalur Rawan Jawa Timur