Berita tentang tiga jenazah anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia yang dibuang ke laut dari kapal Long Xin dilarungkan ke laut membuat heboh negeri ini.
- Bupati Jember Surati Menpan RB dan BKN agar Ribuan Tenaga Honorer Diangkat ASN
- Safari Ramadan 2024, Pj Wali Kota Malang Serahkan Beberapa Bantuan
- Panitia Pilkades Desa Morombuh Bangkalan Dituding Langgar Perbup 51 Tahun 2022
Di dalam video tersebut tampak ABK melakukan upacara untuk jasad yang meninggal dunia sebelum akhirnya dilarungkan ke laut. Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing terpukul dengan kabar tersebut, sambil menangis Emrus mengecam tindakan tidak manusiawi tersebut.
Dia meminta agar pemerintah melakukan klarifikasi atas berita tersebut.
“Menurut saya kita harus lakukan dulu klarifikasi, terus terang sangat terkejut saya meneteskan air mata saya tidak tahu apakah itu terjadi. Kita harus melakukan klarifikasi secara jernih dan kepala dingin, saya sangat bersedih dengan ini,” ujar Emrus seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/5).
Emrus mendesak Komnas HAM turun tangan melakukan investigasi mengenai adanya kabar TKI ABK Long Xin tersebut. Jika terjadi pelanggaran Komnas HAM wajib melaporkan tindakan tersebut ke PBB.
“Komnas HAM harus melakukan investigasi ke Korea bagaimana sesungguhnya terjadi, apakah itu terjadi pelanggaran HAM atau tidak,” bebernya.
Pihaknya juga meminta Kementerian Luar Negeri untuk melakukan pengumpulan data di Korea dan China mengenai adanya pelarungan jasad tiga orang wni tersebut.
“Kalau memang ada pelanggaran dari sudut perlindungan, saya pikir direktur perlindungan perlu memberikan nota protes kepada pemilik tersebut,” tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polres Ngawi Buka Gerai Vaksinasi Booster Bagi Pemudik
- Wali Kota Mojokerto Minta Dua Pasal Raperda Inisiatif DPRD Ditinjau Lagi
- Kabar Gembira, Pemkab Kediri Permudah Pengurusan Izin ke Pelaku Usaha