Komnas HAM Sebut 4 Korban Tewas Akibat Tembakan Peluru Tajam

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah membentuk Tim Pencari Fakta untuk mengungkap kebenaran di balik kerusuhan 21-22 Mei lalu.


Saat ini Ahmad menyebut pihaknya belum bisa memastikan jumlahnya karena masih dalam tahap pengumpulan data.

Namun ia menyebut jumlah korban meninggal dalam kerusuhan itu ada delapan. Empat di antaranya belum sempat diautopsi karena segera dibawa pulang oleh pihak keluarga.

"Tapi ada empat yang sudah diautopsi dan itu jelas karena peluru tajam. (Mereka) ditembak satu peluru di bagian tertentu dalam tubuhnya," ujar Ahmad.

Salah satu korban yang terkena tembakan peluru tajam adalah Harun. Ahmad menyebut, remaja 16 tahun itu tertembak peluru di bagian bahu kiri yang tembus hingga ke bagian tubuh kanannya.

Ketua Komnas HAM juga menuturkan kebingungan keluarga korban saat berusaha membawa pulang jenazah. Menurutnya, sebagian keluarga tidak paham proses pengambilan karena ada sejumlah hal yang perlu dilakukan termasuk penandatanganan surat pernyataan.

"Surat pernyataan itu kan berupa prosedur autopsi. Bukan tidak menuntut pada kasusnya. Jadi (pihak keluarga) tidak usah khawatir terhadap surat itu," jelasnya.

Menurutnya, surat pernyataan yang ditandatangani keluarga korban bukan berarti kasus pembunuhan terhadap anggota keluarganya itu terhenti dan tidak bisa diusut tuntas jika ada pelanggaran pidana.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news