. Korban meninggal dunia akibat gempa Maluku bermagnitudo 6,5 bertambah menjadi 31 orang. Tambahan satu orang meninggal diidentifikasi di Kabupaten Seram Bagian Barat.
- Jatim Provinsi Pertama Luncurkan Aplikasi Population Clock, Pj Gubernur Adhy: Upaya Penurunan Stunting
- Sapa Pilar Sosial se-Madura, Gubernur Khofifah : Terimakasih Capaian Keberhasilan Jatim Berkat Kontribusi Seluruh Pilar Sosial
- Lewat Film Soera Ing Baja, Wali Kota Eri Kenalkan Karakter Arek Surabaya
Memasuki hari kelima, BPBD Provinsi Maluku menetapkan Surat Keputusan Nomor 203/2019 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Provinsi Maluku. Status ini berlaku dari 26 September hingga 9 Oktober 2019.
"Ketiga wilayah administrasi terdampak, Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat, sebelumnya telah menetapkan status dengan durasi waktu yang sama," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo, Senin seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL.
Selain mengakibatkan korban jiwa, kerusakan infrastruktur dialami lintas sektor. Sektor pemukiman, rumah rusak mencapai 2.675 unit, bangunan kesehatan dua unit, pendidikan 20 unit, kantor pemerintah delapat unit dan tempat ibadah 25 uni.
Pemerintah dengan dukungan berbagai pihak masih terus melakukan upaya penanganan darurat. Bantuan logistik terus dilakukan kepada warga terdampak.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Staf Ahli Wali Kota Bakal Garang, Keputusan Wali Kota Surabaya Segera Diteken
- Pj Gubernur Adhy Dorong BPJS Kesehatan Wujudkan _Universal Health Coverage_ dan Tingkatkan Kualitas Layanan
- Stok Habis, Pemkab Jember Hentikan Pemberian Vaksin Ke Warga