Pemkab Jember Peringati Hardiknas dan Hari Otonomi Daerah ke-29 Secara Bersamaan

Bupati Jember, Gus Fawait dalam rangkaian peringatan Hardiknas dan Hari Otonomi Daerah ke 29 tahun 2025 di alun-alun Jember/Ist
Bupati Jember, Gus Fawait dalam rangkaian peringatan Hardiknas dan Hari Otonomi Daerah ke 29 tahun 2025 di alun-alun Jember/Ist

Pemkab Jember menggelar Peringatan 2 hari besar Nasional dalam satu kegiatan upacara di alun-alun kota Jember, Senin 5 mei 2025 pagi. Keduanya adalah Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) serta peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-29 Tahun 2025. 


Bahkan dalam kegiatan tersebut, Pemkab Jember mengusung 2 tema berbeda. Hardiknas  mengusung tema "Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua". Sedangkan, hari otonomi gaungkan tema  "Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045".

"Hari ini kita memperingati dua acara sekaligus. Yakni, hardiknas dan otonomi daerah. Sengaja digabung sebagai salah satu semangat efisiensi," ucap Bupati Jember, Muhammad Fawait, dikutip RMOLJatim.

Menurutnya peringatan hari otonomi daerah merupakan bentuk pengingat bahwa jajaran Pemkab Jember harus memberikan pelayanan publik yang terbaik, mudah, dan cepat kepada masyarakat Kabupaten Jember. Yang menjadi inti dari otonomi adalah desentralisasi untuk memutus rantai panjang berokrasi. 

"Kita punya program wadul Gus'e, sebagai semangat untuk melayani masyarakat yang terbaik cepat dan tepat," katanya.

Sedangkan memperingati Hardiknas, pihaknya harus mengentaskan kemiskinan melalui jalur pendidikan. 

Salah satunya dengan memberikan waktu proses belajar dan mengajar yang seimbang antara murid dan pendidik. Juga memberikan kesempatan kepada pendidik bersama keluarganya, dengan kebijakan jika murid libur, maka guru juga ikut libur. Ini sebagai bentuk perhatian serius pemerintah terhadap guru. 

"Saat retret lalu, yang saya panggil pertama kali kepala Dinas Pendidikan, saya minta membuat kebijakan itu. Saya sudah menandatangani SE yang berbunyi kalau murid libur, guru wajib libur. Kalau harus absen bisa melalui rumah masing-masing," terangnya.

Selain itu, Pemkab Jember juga bakal merelokasi anggaran hasil efisiensi untuk meningkatkan mutu pendidikan di Jember. Selain itu memperbaiki infrastruktur pendidikan yang rusak.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news