. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru dari hasil pengembangan penyidikan kasus korupsi Tulungagung.
- Kasus Korupsi Aset Desa Gambiran Senilai Rp 500 Juta Segera Disidangkan
- Angka Kriminalitas Menurun di Tahun 2024, Ini Kata Kapolres Probolinggo Kota
- Hari Ini, Kuat Maruf Jalani Sidang Vonis Pembunuhan Berencana Brigadir J
"Tidak menutup kemungkinan itu terjadi,†tegasnya.
Chrystelina GS melanjutkan, serangkaian penggeledahan dilakukan beberapa hari lalu dimaksudkan untuk menemukan bukti-bukti tambahan agar memperkuat perkara.
"Serangkaian penggeledahan Tim KPK di Surabaya dilakukan untuk menemukan bukti tambahan yang diperlukan supaya makin memperkuat penanganan perkara,†ungkapnya.
Sebelumnya pada Kamis (11/7) lalu, KPK melakukan pengembangan kasus Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono terkait pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung TA 2015-2018.
Sebelas orang yang diperiksa itu berasal dari berbagai unsur, mulai dari pejabat aktif di Pemprov Jatim hingga pensiunan pejabat.
Mereka adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim Budi Setiawan, dan sepuluh orang anggota DPRD Tulungagung yaitu Joko Tri Asmoro, Choirurrohim, Tutut Sholihah, Riyanah, Lilik Herlin Wiwik Tri Asmoro W, Imam Sapingi, Nurhamim, Imam Sukamto, dan Agung Darmanto.
Dalam kasus ini, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Supriyono telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Supriyono diduga menerima uang Rp 4,88 miliar selama periode 2015-2018 dari Bupati Periode 2013-2018 Tulungagung, Syahri Mulyo. Uang itu diduga terkait dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan APBD-P Kabupaten Tulungagung TA 2015-2018.
Akibat ulahnya, Supriyono diduga melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 atau pasal 12 B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Terbaru, KPK juga melakukan serangkaian penggeledahan terhadap sejumlah rumah milik eks pejabat dan pejabat aktif Pemprov Jatim. Diantaranya, Kadishub Jatim, Fattaj Jasin, mantan Sekda, Achmad Sukardi, mantan Kepala Badeppda, Zainal Abidin dan Karsali yang merupakan eks ajudan pribati mantan Gubernur Jatim, Soekarwo. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Firli Bahuri Dorong Koruptor Dimiskinkan
- Ribuan Labi-labi Moncong Babi Ilegal, Diamakan Polda Jatim dari Pelaku Perdagangan Ilegal
- LBH Abu Nawas Dampingi Bocah Korban Perkosaan, Ketua DPRD Bondowoso Beri Atensi Khusus