Terkait dugaan sebaran aliran uang pencucian uang Ricky Ham Pagawak, Presenter TV, Brigita Purnawati Manohara ternyata dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Ketiga Kali, Presenter TV Brigita Manohara Diperiksa KPK
- Presenter TV Brigita Manohara Diperiksa KPK Lagi
- Diduga Terima Ratusan Juta dari Bupati Ricky Ham Pagawak, Brigita Manohara Akan Kembalikan Duitnya
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah memeriksa Brigita sebagai saksi dalam perkara dugaan suap, gratifikasi dan TPPU Ricky Ham Pagawak (RHP) selaku Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023.
"Senin (5/6) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Brigita P. Manohara (karyawan swasta)" ujar Ali kepada wartawan, Selasa (6/6).
Saksi Brigita kata Ali, didalami soal kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Ricky Ham Pagawak. Mengingat, Brigita pernah menerima uang dan mobil senilai Rp 480 juta dari Ricky Ham.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya mengenai dugaan sebaran aliran uang dari tersangka RHP melalui pencucian uang ke saksi dan pihak terkait lainnya," pungkas Ali.
Usai diperiksa selama dua jam, Brigita mengaku telah di BAP terkait TPPU Ricky Ham.
"Saya diperiksa ditanyai 18 pertanyaan, dan untuk materinya nanti bisa langsung tanya ke penyidik ya," ujar Brigita kepada wartawan, Senin siang (5/6).
Brigita mengaku, pemeriksaan tersebut hanya mengonfirmasi ulang. Mengingat, materi pertanyaan sama seperti pada pemeriksaan sebelumnya. Hanya saja, pemeriksaan sebelumnya untuk kasus dugaan suap dan gratifikasi, sedangkan hari ini untuk kasus TPPU.
"Rp 480 juta itu adalah uang dan juga mobil yang pernah saya terima dan itu diduga merupakan hasil pidana dari tersangka RHP. Sudah dikembalikan semua, ini hanya melengkapi berkas untuk tindak pidana lanjutan yang lainnya yang akan disangkakan. Rp 480 juta itu sekalian mobil ya," pungkas Brigita.
Sebelumnya Brigita sudah diperiksa dua kali sebagai saksi, yakni pada Senin 25 Juli 2022 dan Jumat 29 Juli 2022. Pada dua pemeriksaan itu, Brigita dicecar soal aliran uang dari tersangka Ricky Ham.
Brigita juga sudah mengembalikan uang sebesar Rp 480 juta pada Selasa 26 Juli 2022 ke rekening penerimaan KPK. Uang itu diakui berasal dari Ricky Ham atas profesinya sebagai presenter TV dan konsultan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang