Hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berkutat dengan nama-nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2020 lalu dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
- Pengamat: Rendahnya Pengetahuan Penegakan Hukum Buka Ruang Legalisme Otokritik
- Selalu Ada yang Tertangkap, Surabaya Masih Darurat Curanmor
- Polemik Donasi Rp 2 Triliun, Anak Bungsu Akidi Tio Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
Padahal, seiring waktu, muncul nama-nama baru yang diduga menjadi bagian dari korupsi yang telah menjerat eks Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.
Entah kenapa, meski sudah muncul dalam sejumlah reka adegan yang dilakukan penyidik KPK, anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus, masih belum diperiksa secara cermat.
Ihsan Yunus memang sempat mendapat panggilan KPK. Namun yang bersangkutan mangkir dengan alasan belum menerima surat panggilan dari KPK.
Untuk itu, Direktur Eksekutif INFUS (Indonesia Future Studies), Gde Siriana Yusuf, mendesak KPK untuk segera memeriksa seluruh pihak, khususnya anggota DPR, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi bansos penanganan Covid-19 ini.
"Ini bisa jadi pintu masuk menuju pelaku kakap dan dalang sebenrnya," tegas Gde Siriana melalui akun Twitter pribadinya, Sabtu malam (20/2).
Menurut Gde Siriana, jangan sampai masyarakat menduga kalau KPK tidak punya nyali untuk memeriksa anggota DPR yang diduga terlibat dalam kasus bansos ini.
"Sudah bukan rahasia lagi pola korupsi besar libatkan segitiga Eksekutif-Legislatif-Pengusaha," tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Hentikan 6 Kasus Korupsi, Tersangka Ada yang Stroke Hingga Meninggal
- Soal Pembayaran Fiktif Asuransi Jasindo, KPK Akhirnya Tahan Solihah
- PHK Tanpa Kompensasi, Citilink Dilaporkan ke Disnaker