Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengawasi penyaluran bantuan dana bantuan APBN untuk musibah gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.
- Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK Ultimatum Mardani H Maming
- Bacakan Pledoi, Heru Herlambang Merasa Didzolimi
- Penjual Roti di Probolinggo Curi BH dan Celana Dalam Wanita Demi Sambung Hidup
"Wadah Pegawai KPK telah mengusulkan kepada pimpinan agar adanya tim supervisi yang mengawasi penyaluran dana penanganan bencana dari APBN agar tidak diselewengkan," ujar Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo seperti dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/10).
Dia mengatakan, dalam usulan tersebut, dicantumkan juga permohonan diberikannya hukuman berat bagi para pihak yang terbukti melakukan penyelewengan dana bantuan.
"Kami juga mengusulkan adanya peringatan hukuman berat bagi mereka yang terbukti menyelewengkan dana bencana," tukas Yudi. [RMOL/bds]