KPK Ingatkan KPU Tegakan Aturan Larangan Caleg Koruptor

RMOLBanten. Larangan mantan koruptor maju sebagai caleg harus ditegakan Komisi Pemilihan Umum . Demikian uru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (20/7). "Dari aspek pencegahan tentu sangat disayangkan kalau napi kasus korupsi kemudian justru digunakan untuk mendulang suara, kalau itu benar," ujarnya.


"Jika memang ada calon yang terpidana kasus korupsi yang diajukan dan itu tidak sesuai dengan aturan KPU tinggal dicoret saja atau tidak disetujui. Sesuai dengan proses yang berlaku di sana," jelas Febri.

KPK sendiri terbuka jika KPU meminta daftar mantan narapidana kasus korupsi yang ada.

"Kami akan berikan daftar kalau ada permintaan dari KPU, jadi silakan," imbuh Febri. [dzk] 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news