Dari penggeledahan rumah dinas dan rumah kerja Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, tersangka suap proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (11/1) kemarin, petugas mengamankan uang senilai Rp 1 miliar.
- Mengurai Jejak Kontraktor Korupsi Mamin Fiktif di Banyuwangi Tahun Anggaran 2021
- Panji Gumilang 6 Jam Lebih Jalani Pemeriksaan Bareskrim Polri
- Pencurian 21 Ton Solar Pertamina, Data Kemenhub Sebutkan Kapal MT Putra Harapan Milik PT Hub Maritim
Sedangkan hasil dari penggeledahan di ruang kerja Bupati Saiful, penyidik mengamankan sejumlah dokumen berkaitan dengan pengadaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
"Sedangkan di lokasi ruang kerja Bupati dan ruang ULP, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan proyek di lingkungan Pemkab Sidoarjo," jelasnya.
Diketahui, Saiful terkena OTT bersama 10 orang lainnya pada Selasa (7/1) malam di Sidoarjo, Jawa Timur. Saiful ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Namun, dari 11 orang tersebut hanya enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Saiful Ilah; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoro dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, Sanadijihitu sebagai pihak penerima suap.
Sedangkan pihak pemberi suap ialah dari unsur swasta yakni Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi. Dari OTT kali ini, KPK mengamankan barang bukti senilai Rp 1.813.300.000.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kejari Surabaya Bekuk 2 Pelaku Penipuan Lowongan Kerja Palsu Mengatasnamakan Kejaksaan
- Ragukan Skenario Kekerasan Seksual Brigadir J terhadap PC, LPSK: Agak Sulit Diterima
- Pledoi Habib Bahar Sebut Tuntutan Lima Tahun Bukan Kemauan Jaksa, Tapi Intervensi Atasan