Garuda Indonesia telah memperbaiki laporan keuangan tahun 2018. Pada laporan keuangan yang disampaikan di Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) April lalu, Garuda Indonesia mengklaim laba sepanjang 2018 sebesar Rp 70 miliar.
- Anak Agung Gde Krisna Ditunjuk Jadi Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Gantikan Zaeroji
- Jelang Lebaran, Edhy Prabowo Minta Maaf Ke Seluruh Rakyat Indonesia
- Lagi, Terdakwa Korupsi Dana PKH Bangkalan Kembalikan Uang Rp 525 Juta
Dua komisaris menolak menandatangani laporan keuangan yang disampaikan di RUPST. Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menemukan rekayasa dimaksud dan meminta agar Garuda menyusun ulang laporan keuangan.
Menanggapi hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelaah setiap laporan masyarakat yang mengadu ke komisi antirasuah. Termasuk jika ada masyarakat melaporkan dugaan rekayasa laporan keuangan Garuda Indonesia.
"Ada atau tidak ada laporan pengaduan masyarakat itu sekarang tidak bisa kami konfirmasi. Tapi jika ada laporan masyarakat pasti akan kami lakukan telaah (rekayasa laporan keuangan Garuda Indonesia)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta seperti dilansir Kantor Berita RMOL, Selasa (30/7).
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu belum bisa memprediksi apakah akan ada dampak hukum dari rekayasa pencatatan keuangan Garuda. Namun, kata dia, kasus laporan keuangan tersebut sangat merugikan Garuda Indonesia. Termasuk kepercayaan publik pada Garuda Indonesia akan menurun.
"Prinsip dalam pengelolaan BUMN adalah clear and clean, terbuka, transparan, dan juga jujur. Tapi secara akuntanbilitas dari laporan seperti itu yang diragukan berdampak pada kepercayaan publi terhadap Garuda,†ujarnya usai menjadi pembicara dalam talkshow Polemik bertema Utak-Atik Manuver Elit†di Jalan KH. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat pada Sabtu (27/7) lalu.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- 12 Hari Operasi Pekat Semeru 2023, Polres Jombang Ringkus 82 Tersangka
- Dukung Dana Hibah Pemkot Surabaya Tahun 2020 Diusut, APH Bukan Orang Sembarangan
- Kejari Surabaya Musnahkan Sabu dan Ribuan Pil Double L