Berdasar ketentuan Pasal 85 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) 2024.
- KPU Bangkalan Resmi Luncurkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan 2024
- KPU Bangkalan Gelar Rapat Koordinasi untuk Pendistribusian Logistik Pemilu 2024
- KPU Bangkalan Sebut PPS Kelapayan Tak Terbuka, Layak Dipecat
Ada 18 partai politik peserta pemilu dalam pemilihan legislatif tahun 2024.
Hal ini sesuai Surat Pengumuman, NOMOR : 403/PP.07.1-SD/3526/2023, tentang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, yang dikeluarkan pada Jumat (03/10/2023), ditandatangani Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin.
Nama-nama caleg UNDUH DISINI
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPU Bangkalan Resmi Luncurkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan 2024
- KPU Bangkalan Gelar Rapat Koordinasi untuk Pendistribusian Logistik Pemilu 2024
- KPU Bangkalan Sebut PPS Kelapayan Tak Terbuka, Layak Dipecat