RMOLBanten. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menilai masih banyak masyarakat di Provinsi Banten yang belum terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu tahun 2019 mendatang.
- Paslon Harmonis Klaim Kemenangan Telak Dalam Pilkada Kabupaten Madiun
- Eri Cahyadi Fokus Dulang Suara Di Kampung
- Wacana Presiden Tiga Periode Memang Disengaja, Jokowi Kalau Taat Konstitusi Harus Tegas
"Tidak menutupi kemungkinan, masih ada penambahan dan masih ada yang melaporkan ke KPU untuk menjadi peserta pemilih," ucap dia saat ditemui di Alun-alun Timur, Kota Serang, (Minggu, 8/7).
Menurutnya, masyarakat yang belum terdaftar ini, banyak di perkotaan. Pada saat ditemui di Komplek dan Perumahan tidak pernah ditemui sehingga tidak terdaftar.
Biasanya ketika kami datang ke rumah ada yang lagi di jalan, sehingga tidak bertemu. Tapi kami buka posko pengaduan di delapan Kabupaten/Kota,†ujarnya.
Pada prinsipnya kata Furqon, masyarakat Banten yang secara konstitusional syaratnya sudah terpenuhi, sewajibnya harus sudah terdaftar.
"Kalau memang namanya belum terdaftar di DPS, silakan mendaftar kepada kami. Kami sudah berupaya, sudah siapkan posko di Kabupaten/Kota, agar mereka bisa menjadi pemilih dan sudah terdaftar," ujarnya.
Lanjut Wahyu, pihaknya akan tetap melayani masyarakat untuk mensukseskan Pemilihan yang baik. Pemilu yang sukses bisa dilihat dari bagaimana suksesnya pendaftar pemilih di Provinsi Banten.
"Kami akan melayani masyarakat untuk mensukseskan Pemilihan yang baik, Khususnya di Provinsi Banten," pungkasnya. [dzk
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Menyusul Adanya Desakan MLB, Muhaimin Diminta Jalankan AD/ART Demi Iklim Kondusifitas Kader
- Ganjar: Modal Sumber Daya Alam Bisa Jadikan Indonesia Penguasa Pasar di Tengah Resesi
- Santuni Yatim Piatu, Legislator Agung Mulyono Ajak Doa Kesembuhan Dan Kesehatan Untuk SBY