Uji materiil Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur soal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (preshold) berpotensi mempengaruhi waktu pencoblosan Pilpres 2024.
- Duet Anies-Airlangga Bisa Kalahkan Ganjar dan Prabowo
- Anies Harus Utamakan Figur Cawapres dari Partai Demokrat atau PKS
- PDIP Berpengalaman Perankan Oposisi
Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas menilai keputusan MK menjadi satu hal yang mesti diperhatikan penyelenggara pemilu, utamanya Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pasalnya, Sirojudin melihat dua kemungkinan yang bisa terjadi dalam putusan MK terhadap judicial review preshold.
Kemungkinan pertama, diurai Sirojudin, yaitu jika MK memutus tak menerima permohonan para pemohon yang menginginkan preshold dihapus alias menjadi 0 persen.
Keputusan kedua yang berpotensi muncul, yakni apabila MK memutus menerima permohonan para pemohon, sehingga preshold 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara nasional tak lagi berlaku.
Namun, jika akhirnya MK memutus menghapus preshold, Sirojudin memperkirakan pemberlakuannya bisa saja dimulai pada tahun Pemilu 2024 dan atau 2029 mendatang.
"Masih harus dilihat, kapan putusan itu mulai berlaku," ujar Sirojudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/1).
Untuk mengantisipasi kemungkinan pemberlakuan preshold 0 persen mulai tahun 2024, karena keputusan MK berpotensi melewati masa pendaftaran capres-cawapres yang jatuh tanggal 7-13 September 2023, Sirojudin meminta KPU bersiap membuat opsi pelaksanaan pencoblosan.
Karena menurutnya, jika hal itu terjadi sangat mungkin KPU dan pemerintah harus menyesuaikan jadwal baru sesuai putusan MK.
"Itu jika putusan MK itu keluar setelah masuk di tahapan Pilpres, namun belum masuk tahapan pemungutan suara," demiian Sirojudin.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Data 6 Juta NPWP Diduga Bocor dan Dijual Rp 150 Juta, Termasuk Milik Jokowi hingga Menteri
- Ferdinand Diduga Hina Agama, Denny Siregar Malah Bereaksi Keras pada Bahar Bin Smith
- Bertemu Belasan Ulama-Kiai Kondang Jatim, Prabowo Minta Restu Untuk 2024