Terungkap 25 Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Gresik memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik melakukan sreening (pengecekan) pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
- Banyak Momentum, Pertumbuhan Ekonomi Mestinya Melebihi 5,44 Persen
- Pengamat: Kecil kemungkinan Prabowo Izinkan Sandiga Uno Pindah ke PPP
- Sumardi Gandeng Warga Mojokerto Wujudkan Masyarakat Bebas Narkoba Lewat Sarasehan
Kami sudah melakukan pengecekan, terhadap nama 25 WNA yang mengantongi atau memiliki KTP Gresik. Namun, dari jumlah itu tidak ada satupun yang masuk dalam DPT Pemilu 2019," ujar Roni kepada Kantor Berita RMOL Jatim, Rabu (6/3).
"Kepastian bahwa mereka (25 WNA, red) tidak masuk dalam jumlah DPT, yang ada di Kabupaten Gresik. Karena per-Desember 2018, data DPT untuk Pemilu 2019. Sudah kami lakukan verifikasi akhir hingga pencermatan by name by address," imbuh Roni.
Ditambahkan Roni, bahwa jumlah pemilih di Kabupaten Gresik pada Pemilu 2019 sesuai DPT, tercatat sebanyak 927.045 orang.
"Jumlah itu sudah valid dan tidak ada satu pun dari 25 WNA yang telah memiliki KTP Gresik masuk di dalamnya. Apalagi, ketentuan Pemilu 2019 warga yang mempunyai hak pilih adalah yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP)," tutup Roni. (eze/aji)
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Menagih Janji DPR terhadap Tuntutan Demonstrasi Mahasiswa
- Berpeluang Duet Dengan Erick Thohir, Prabowo: Saya Menerima Arahan dari Presiden
- MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin, Ada Dissenting Opinion!