KPU Jatim Tidak Melarang Kampanye Negatif

Kampanye negatif tidak dilarang karena isinya berdasarkan fakta. Beda dengan kampanye hitam yang isinya adalah fitnah.


KPU Jatim tidak melarang kampanye negatif karena memang hal tersebut tidak diatur.  

"Persoalannya bukan pada dibenarkan atau tidak dibenarkan, berertika atau tidak beretikan, tetapi terkadang publik perlu tahu masa lalu calon atau partai yang akan dipilih sebagai referensi,” ujar Eko.  

Sebelumnya Presiden PKS, M. Sohibul Iman mempersilakan kadernya melakukan kampanye positif 80 persen dan kampanye negatif 20 persen asalkan berdasarkan fakta dan data.[bud/aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news