Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya resmi menetapkan satu pasangan calon (paslon) dari jalur independen untuk Pilwali Surabaya yang akan digelar September 2020 mendatang.
- Cegah Lonjakan Covid-19, Polres Probolinggo Masifkan Pamor Keris
- Menuju Digitalisasi Smart City, Pemkab Lamongan Gandeng Telkomsel
- World Humanitarian Day 2021, LPBI NU Beri Penghargaan Relawan Covid-19
Pasangan tersebut yakni pasangan calon Mohammad Yasin - Gunawan.
"Dari proses verifikasi yang dilakukan sejak tanggal 23 sd 26 Februari 2020, pasangan Mohammad Yasin - Gunawan yang memenuhi syarat untuk maju dalam pilkada. Selain jumlah juga persebarannya sudah memenuhi yang disyaratkan oleh undang - undang," ujar Komisioner KPU Kota Surabaya, Nafilah Astri Swarist dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (27/2).
Nafilah menambahkan, paslon Mohammad Yasin - Gunawan ini berhasil mengumpulkan 139.758 KTP dan persebarannya ada di 31 kecamatan. Dengan demikian KPU Kota Surabaya memutuskan mereka yang berhak maju. Sementara 2 sisanya gugur.
"Dari 3 pasang tersebut, pasangan Taufik - Sholeh mendapatkan dukungan 140.384 KTP, namun saat diteliti yang lengkap dan memenuhi syarat hanya 86.404 lembar dokumen yang lengkap. Sementara 53.980 tidak lengkap," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- TMMD Bersama Warga Perbaiki Jalan untuk Akses Perekonomian
- Warga Seccang Dapat Suplai Air Bersih dari Pemkab Bondowoso
- Alumni Poliwangi Prihatin atas Proses Pemilihan Direktur, Dibawa ke Hearing?