Perpanjangan status pandemi Covid-19 yang diputuskan pemerintah dikritik karena tidak disertai langkah baru dalam menghentikan pagebluk yang mewabah sejak Maret 2020.
- Temuan Ilmuwan, Tisu Toilet jadi Sumber Penyakit Berbahaya
- Pandemi Covid-19, Penderita DBD di Jatim Menurun
- Positif Covid-19 Tembus 1 Juta, MPR: Bukan Saatnya Banggakan Keberhasilan
Menurut Epidemiolog UI, Pandu Riono, Keputusan Presiden (Keppres) 24/2021 sebagai landasan perpanjangan status pandemi tidak menyertakan rencana pemerintah menghentikan Covid-19.
"Pak Jokowi memutuskan pandemi belum berakhir. Apa yang akan dilakukan agar bisa berakhir? Tidak ada rencana satu pun yang diputuskan sesuai dengan situasi pandemi dan ilmu pengetahuan," kata Pandu Riono dikutip dari akun Twitternya, Senin (3/1).
Ia pun membandingkan pemerintahan era Joko Widodo dengan negara lain dalam menghadapi Covid-19. Di negara lain, kata dia, sudah memiliki rencana strategi nasional sebagai bagian respons berbasis masukan para ahli dan diterjemahkan secara operasional.
Di sisi lain, Pandu juga menyoroti kinerja Kementerian Kesehatan RI sebagai institusi kesehatan publik dalam penanganan pandemi.
"Kemenkes harus direvitalisasi untuk bisa menangani pandemi dengan tuntas. Fokus pada upaya promosi, pencegahan, dan diagnosis dini dengan pelibatan aktif peran publik," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Warga India Mulai Target Tanam 250 Juta Pohon
- Kapolri Yakin Target Satu Juta Vaksinasi Sehari Bisa Tercapai
- Pakar Biologi Molekuler Sebut Varian Baru Covid Bisa Ditangani Dengan Vaksin