Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya Anton Delianto mengatakan sebelum ditangkap oleh tim Pidana Khusus (Pidsus), eks staf Pemasaran dan Kredit Kecil pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) HR. Muhammad Surabaya, IGN Bagus Suryadharma selalu datang mengambil berkas di Kejaksaan.
- Polisi Tangkap Pelaku Investasi Bodong Jaringan Malaysia, Korban Merugi Rp 18 Miliar
- HUT OPM 1 Desember, Polri Jamin Kamtibmas di Papua
- Sudah Kantongi Nama Pengambil CCTV di Rumah Ferdy Sambo, Kapolri Dalami Pemberi Perintah
"Ditangkap saat datang ke kantor. Saat mengurus dokumen (perkara) lain. Karena ia juga berprofesi sebagai pengacara. Jadi bukan untuk menyerahkan diri,” kata Kepala Kejari Surabaya, Anton Delianto dikutip Kantor Berita RMOLJatim di Ruang Media Center Kantor Kejari Surabaya, Selasa (24/8).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Aktivis HAM Sebut Penafsiran Serampangan Obstruction of Justice Pintu Masuk Otoritarianisme Hukum
- Satgas Antimafia Bola Ungkap Peran Vigit Waluyo pada Praktik Pengaturan Skor
- Antisipasi Terjadi Kembali Bentrok Antar Nelayan, Polsek Kwanyar Ambil Langkah Tegas