Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro mencurigai adanya campur tangan pemerintah Indonesia dalam pencekaan oleh intelijen Arab Saudi.
- Insiden 894 Korban Jiwa Petugas Pemilu 2019, AHY: Jangan Terulang Lagi !
- Targetkan 80 Persen Partisipasi Masyarakat, KPU Sumenep Gandeng Yayasan Sataretanan Sosialisasi Pilkada 2024
- Tidak Ada Penghapusan BBM Subsidi
Dia menjelaskan, tidak ada urgensi pemerintah Arab Saudi untuk mencekal Habib Rizieq lantaran kliennya tidak melakukan tindak pidana apapun di negara gurun sahara itu.
"Siapa sebetulnya ini yang mengkoordinasikan? Seharusnya kalau Habib Rizieq mau pulang besok misalnya bisa, kalau masalah overstay kami siap bayar tapi mereka seperti menahan-nahan,†katanya.
Pihak pemerintah Arab Saudi, kata Sugito, sempat mengatakan bahwa Habib Rizieq memiliki masalah hukum di Indonesia sehingga tidak diperkenankan untuk kembali ke Indonesia.
"Ditanya punya masalah hukum 17 kasus termasuk yang itu (pelecehan seksual). Macem-macem, tau dari mana Arab Saudi kasus itu? Kalau enggak dari Indonesia bahan dari Indonesia,†tandasnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Selesaikan SIPOL KPU, Gerindra Surabaya Tancap Gas Penuhi Target Pemilu 2024
- Disinggung Rocky Gerung, Begini Serangan Balik Ali Ngabalin
- Syahganda Nainggolan Akui AHY Pemimpin Muda Bermoral Tinggi dan Berideologi Kerakyatan