Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jatim atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jatim tahun anggaran 2019.
- Atikoh Ganjar Tanam Bawang Merah di Probolinggo
- Indeks Kesalehan Sosial Jatim Tahun 2023 Capai 73,63, Pj Gubernur Adhy Sebut Konsisten Naik Setiap Tahunnya
- DPRD Kota Surabaya Apresiasi Gagasan Eri Cahyadi Luncurkan Asminduk Terintegrasi Dengan PN
LHP tersebut diberikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Kamis (18/6). Status WTP yang diberikan BPK ini sudah diraih Pemprov Jatim untuk kesembilan kalinya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi berharap agar Pemprov Jawa Timur mempertahankan raihan WTP dari BPK. Menurut dia, prestasi WTP itu harus dicapai setiap tahun karena merupakan cerminan pengelolaan keuangan yang baik dari pemerintah.
"Sembilan kali WTP itu adalah prestasi. DPRD mau bukan hanya sembilan kali berturut-turut. Selama ada pemeriksaan BPK kita setiap tahunnya provinsi Jatim harus WTP. Dan saya kira WTP itu adalah satu-satunya tolak ukur pengelolaan keuangan yang baik," kata Kusnadi pada Kamis (18/6).
Kusnadi mengatakan, meski meraih WTP, Pemprov Jatim harus segera memperbaiki catatan yang diberikan BPK dan melaporkannya dalam waktu 60 hari kedepan. Selain itu, catatan tersebut harus dijadikan pelajaran, agar LKPD Provinsi Jatim pada tahun 2020 bisa lebih baik lagi.
"Kita mendapatkan opini itu bukan sempurna tetapi itu prestasi yang baik. Tapi bukan sempurna karena masih ada catatan-catatan yang akan diverifikasi dan klarifikasi dan selama 60 hari akan dilaporkan ke BPK," tandasnya.
Sementara itu, dari ringkasan laporan keuangan yang disampaikan BPK Perwakilan Jatim, tindak lanjut penyelesaian rekomendasi BPK yang dilakukan Pemprov Jatim baru mencapai 73 persen. Angka tersebut masih lebih rendah dari rata-rata hasil rekomendasi pemeriksaan BPK secara nasional yang mencapai 74,3 persen.
Dalam poin catatan tersebut, ada tiga yang menjadi sorotan BPK dalam LHP Pemprov Jatim tahun 2019. Ketiganya adalah Pemprov Jatim belum memiliki prosedur baku pelaporan dana hibah, belum optimal dalam pelaporan dana BOS dan pemanfaatan fasilitas Pelabuhan Probolinggo milik Dinas Perhubungan oleh PT Delta Artha Bahari Nusantara yang tidak sesuai prosedur.
Kusnadi mengaku akan mempelajari LHP BPK tersebut secara mendetail. Supaya DPRD Jatim bisa memberikan masukan kepada Pemprov Jatim untuk memperbaiki catatan-catatan yang diberikan oleh BPK RI.
"Kalau saya belum baca mendetail LHP BPK. Tetapi ada tiga hal yang krusial. Tetapi menurut saya itu anjuran baru misalnya tentang Bansos. Nah sekarang ini mekanisme yang dilakukan sudah benar tetapi belum mendapatkan pengesahan bendahara keuangan negara. Saya kira itu bagus untuk semakin menyempurnakan," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KRI Bima Suci Sukses Arungi Perairan Asia, Eropa dan Afrika
- Mudik Urusan Pribadi, Khofifah Kembali Tegaskan Larang ASN Pakai Mobil Dinas
- Pemkab dan DPRD Bondowoso Kompak Pertahanan Tapal Batas Kawah Ijen