Presiden Joko Widodo telah memilih Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara sebagai lokasi ibu kota baru. Walau belum memulai pemindahan, tapi hampir bisa dipastikan beberapa tahun ke depan ibu kota negara tidak lagi DKI Jakarta. Mungkin saja DKI Kartanegara, atau mungkin DKI Penajam.
- Relawan Sapulidi Nusantara Bolone Gibran Djawi Wetan Bagikan Ribuan Makan Siang Gratis hingga Kaos
- Usai Temui Prabowo, Zulhas Bakal Sambangi Mega Tawarkan Gabung Koalisi Besar
- Berpotensi Langgar HAM, Pengaduan Akses Layanan Publik Selama Pandemi Berakhir Serangan Balik dan Ancaman
Dari tulisan Dahlan Iskan dalam blog Disway miliknya. Mantan Menteri BUMN 2011-2014 itu menyebut, lahan ibu kota negara yang akan dipakai adalah lahan milik perusahaan kayu asal Amerika Serikat, ITCI (International Timber Corporation Indonesia) yang kini perusahaan itu sudah milik seorang WNI, dia adalah Prabowo Subianto, eks penantang Jokowi dalam Pilpres 2014 dan 2019.
"Pemilik perusahaan itu sudah bukan orang Amerika lagi. Sudah berganti orang Indonesia. Namanya Prabowo Subianto," tulis Dahlan dalam Disway edisi Selasa (27/8).
Dikonfirmasi, Politikus Gerindra Andre Rosiade membantah lahan yang akan dipakai sebagai lokasi ibu kota adalah milik Prabowo Subianto.
Melansir Kantor Berita Politik RMOL, Andre menjelaskan, lahan yang akan dipakai sebagai ibu kota adalah milik negara dengan total luas 180 ribu hektare, yang terdiri dari 80 persen lahan berbentuk hutan dan 20 persen eks lahan tambang. Lahan bekas tambang, yang 20 persen yang akan dijadikan sebagai lokasi ibu kota baru.
"Semua lahan milik pemerintah, tidak ada swasta yang menguasai, Pak Prabowo ada lahan di Kaltim tapi bukan di situ (lokasi ibu kota baru)," pungkasnya. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Setara Menilai Tim Pemantau PPHAM Jadi Topeng Simpati Jokowi terhadap Korban HAM Berat
- Berharap Lebih Sejahtera, Ratusan Kepala Sekolah Dan Guru Madin Se-Malang Raya Dukung Prabowo-Gibran
- Jokowi Mulai Berani Terang-terangan Berseberangan dengan Megawati dan Memainkan Gerindra