.Pangkalan Udara (Lanud) Soewondo, Medan, akan memberlakukan
aturan baru bagi kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Adi Sucipto,
komplek Lanud itu. Pengendara wajib melengkapi kendaraan mereka dengan
stiker khusus yang diterbitkan Lanud Soewondo.
- Pemkot Surabaya Beri Sentuhan Akhir Sebelum Opening Destinasi Wisata Pecinan Kya-kya
- Bakal Punya Jembatan Gantung Terpanjang, Pariwisata Jabar Siap Bangkit
- Menegerikan, Jalanan di New York Berubah Menjadi Seperti Sungai
Adapun pengurusan stiker itu bisa dilakukan di Kantor Satuan Polisi Militer. Surat itu menyaratkan agar masyarakat menyerahkan fotocopy KTP, SIM dan STNK.
Dalam surat itu memang sama sekali tidak menyebutkan soal biaya. Namun Kapentak Lanud Soewondo Mayor Sus Jhoni Tarigan mengatakan, warga yang akan mengurus stiker dikenakan biaya. Untuk sepeda motor Rp 25 ribu dan mobil Rp 30 ribu.
"Itu untuk biaya pembuatan stiker," katanya kepada wartawan, Kamis (6/9) petang.
Jhoni menjelaskan, pemberlakuan sistem stiker bagi kendaraan yang melintas karena jalur Adi Sucipto adalah jalan Kesatriaan.
"Di lanud-lanud besar di Indonesia juga ada. Seiring dengan perkembangan ini kan, banyak sekali masyarakat-masyarakat kita yang lewat di jalan itu sehingga fungsinya sudah hampir berubah. Itu udah jadi jalan umum, padahal bukan," ujarnya.
Ia menambahkan, pemberlakuan stiker bagi kendaraa untuk mengembalikan fungsi jalan Adi Sucipto sebagai jalan kesatriaan. Sehingga jalan itu tidak diperkenankan untuk dilewati masyarakat umum.
"Jalan Kesatriaan itu adalah jalannya kesatuan untuk Lanud Soewondo. Jadi kalau namanya kesatriaan itu wajib untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Jadi mengembalikan fungsi jalan itu," jelasnya.
Masih menurut Jhoni, penerapan aturan ini sudah mulai disosialisasikan sebelum diberlakukan.
Sementara itu kebijakan ini sempat mendapat kritik dari warga. Salah seorang warga Iyan mengatakan penerapan kebijakan ini akan menyulitkan mereka yang sudah terbiasa memanfaatkan jalan tersebut menuju ke kantor.
"Karena selama ini akses dari Lanud Soewondo, mempermudah akses menuju kota. Kita keberatan kalau harus bayar untuk mendapatkan stikernya," sebutnya.
Iyan berharap pihak Lanud Soewondo mempertimbangkan kembali penerapan kebijakan tersebut. [RMOL]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kuatkan Gerakan Nasionalisme, Kominfo Gelar Wayangan di Ngawi
- Wali Kota Eri Sulap Kolam Renang Jambangan Menjadi Wisata Alam Keluarga
- Jadi Tuan Rumah Festival HAM, Disbudpar Gelar Semarang Night Carnival 2021