Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan alasan dirinya memperkarakan kasus swab test PCR Habib Rizieq di RS Ummi yang bermasalah ke ranah hukum bukan didasari unsur politik.
- Mega Kumpulkan Anggota Fraksi PDIP Belum Bahas Capres
- Jabatan Walikota Tinggal Setahun, Bima Arya Belum Berpikir Soal 2024
- Habib Rizieq Sebut Bima Arya Pembohong di Persidangan
Bima beranggapan, ia yang juga sebagai Kasatgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor terpaksa membawa persoalan tersebut ke ranah hukum karena adanya kesepakatan satgas agar semua menjadi jelas sekaligus pembelajaran bagi semua pihak.
“Kalau semua jelas sesuai aturan, kan enggak masalah. Yang penting ada kejelasan proses di situ,” kata Bima saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, seperti dilaporkan Kantor Berita Politik RMOL Rabu (14/4).
Bima Arya menyatakan, dalam perkara ini, dirinya perlu mengambil langkah antisipatif. Pasalnya, menyangkut masalah kesehatan masyarakat Kota Bogor sekaligus penanganan wabah Covid-19 di Kota Bogor.
Karena itu, ia menegaskan bahwa langkah yang diambil itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan urusan politik.
“Murni melindungi warga Bogor agar tidak terpapar (Covid-19). Jauh lah dari tekanan unsur politik. Betul-betul untuk kesehatan,” tekan dia.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ustaz Abdul Somad dan Habib Rizieq Dukung Anies-Muhaimin, Ini Analisa Pengamat
- Tingkatkan Kewaspadaan terhadap COVID-19 Jelang Libur Nataru, Pemkot Surabaya Ajak Masyarakat Maksimalkan Layanan Vaksinasi
- Kasus Covid Naik, Masyarakat Diminta Lengkapi Vaksin Booster