Larangan Mudik, KAI Daop 8 Hentikan Operasional 20 KA Penumpang

Terkait dengan kebijakan pemerintah yang memberlakukan larangan mudik, PT KAI Daop 8 Surabaya menghentikan operasional perjalanan 20 Kereta Api (KA) penumpang.


“Di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya mulai Jumat, 24 April 2020, seluruh keberangkatan KA penumpang dari arah Surabaya / Malang menuju Bandung dan Jakarta  yang berjumlah total 20 KA per hari, dibatalkan operasi perjalanannya,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, melalui pesan singkat yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (23/4).

Perjalanan KA tersebut terdiri dari relasi Surabaya/ Malang – Bandung sebanyak  2 KA, relasi Surabaya/Malang –  Bandung - Jakarta sebanyak 4 KA, relasi Surabaya/ Malang – Cirebon – Jakarta sebanyak 14 KA .

“Pembatalan perjalanan KA penumpang ini, untuk sementara ditetapkan hingga 30 April 2020, sambil dilakukan evaluasi mengikuti perkembangan. Jika terdapat perpanjangan waktu pembatalan operasional perjalanan KA maka akan diinformasikan kembali secara resmi,” jelasnya.

Adapun 6 KA jarak Jauh yang masih beroperasi di wilayah KAI Daop 8 Surabaya diantaranya  KA Probowangi (KA 337/ KA 338) relasi Surabaya Gubeng – Ketapang /PP, KA Maharani (KA 265/ 266) relasi Surabaya Pasar turi – Semarang Poncol/pp dan KA Ranggajati (KA 120 – 125) relasi Cirebon – Surabaya Gubeng – Jember.

Kemudian, KA Ranggajati (KA 122 – 119) relasi Jember – Surabaya Gubeng – Cirebon, KA Wijaya Kusuma (KA 124-125) relasai Cilacap – Surabaya Gubeng – Ketapang, serta KA Wijaya Kusuma ( 126 – 123) relasi Ketapang – Surabaya Gubeng – Cilacap.

Sementara untuk perjalanan KA Lokal di wilayah KAI Daop 8 Surabaya terdapat 21 perjalanan KA yang masih beroperasi, sementara 25 perjalanannya dibatalkan.  KA Lokal yang dibatalkan tersebut diantaranya KA Komuter relasi Bangil – Surabaya Kota/pp, KA Komuter Sulam relasi Surabaya Turi – Lamongan/pp, dan KA Jenggala relasi Sidoarjo – Mojokerto/pp.

KA lokal yang masih beroperasi diantaranya KA Penataran relasi Surabaya Kota – Malang – Blitar/pp, KA Dhoho relasi Surabaya Kota – Kertosono – Blitar/pp, KA Lokal Bojonegoro relasi Siodoarjo – Surabaya  Pasar Turi – Babat/pp, dan KA Lokal Kertosono relasi Surabaya  Kota – Kertosono/pp.

Calon penumpang yang sudah memiliki tiket, akan dikembalikan penuh atau 100% di luar bea pesan oleh KAI dengan dihubungi oleh Contact Center KAI 121 untuk mendapatkan panduan lebih lanjut. Selain itu, calon penumpang juga dapat membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access atau datang langsung ke loket stasiun yang sudah ditunjuk.

Pembatalan tiket melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.

Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai atau melalui transfer.

“Sebagai informasi, guna mendukung pasokan logistik dan bahan pangan, Daop 8 Surabaya  tetap menjalankan KA Angkutan Barang secara normal untuk pengangkutan,” pungkasnya. 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news