Pemerintah telah mengeluarkan imbauan larangan mudik terhadap beberapa kota sebagai pencegahan meluasnya penularan virus corona. Larangan itu sebaiknya juga disertai dengan sanksi, menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.
- Kobaran Api di Sumur Ilegal Musi Banyuasin Tak Kunjung Padam
- Ternyata Ini Penyebab Banjir Bandang di Batu
- Saat Pencoblosan Dua Kubu Pendukung Paslon Saling Serang di Puncak Jaya, 94 Orang Terluka
Hal ini penting, agar lebih serius lagi dalam pelaksanaan pencegahan penyebaran. Menurutnya, tanpa sanksi, dikhawatirkan imbauan tidak mudik menjadi sia-sia.
“Salah satu fokus kita memang mencegah penyebaran virus dari wilayah episentrum, yaitu Jakarta. Perlu sekali ada ketegasan dari pemerintah pusat agar orang-orang tidak keluar Jakarta,” kata Hetifah dalam keterangannya, Rabu (1/4).
Larangan itu tidak bisa sekadar imbauan, Hetifah memastikan bahwa perlu adanya Inpres yang bisa meng-cover sanksi pelanggaran yang tegas.
“Tanpa sanksi yang jelas, masyarakat bisa tetap mudik kapan saja. Dan yang dikhawatirkan sebaran virus bisa semakin luas ke seluruh penjuru negeri,” tegas politisi Partai Golkar ini, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Penambang Belerang di Kawah Ijen Tewas Tersambar Blue Fire
- Dewan Pers Kutuk Aksi Peretasan dan Doxing Terhadap Sejumlah Media
- Karyawati Melahirkan Seorang Diri Akibat Hamil di Luar Nikah, Bayinya Dibuang ke Tong Sampah Pabrik