Pemerintah belum bisa memastikan kebijakan larangan mudik bagi masyarakat yang tidak bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau non-PNS.
- Seniman Mataraman Deklarasi Dukung Muhaimin Pilpres 2024
- Jalankan Perintah Rais Aam, PBNU Siap Gelar Muktamar NU 17 Desember
- Covid 19 Di Jatim Naik, DPRD Jatim Ingatkan Masyarakat Terapkan Prokes Ketat
Sejauh ini, pemerintah memberikan imbauan untuk tidak mudik bagi masyarakat yang tidak bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau non-PNS.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam jumpa pers via teleconference, di Istana Bogor dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/4).
"Kebijakan mengenai mudik tadi kita sudah putuskan. Untuk ASN, TNI, dan Polri, serta pegawai BUMN dilarang mudik. Kemudian untuk masyarakat (umum) kita akan melihat lebih detail di lapangan, akan mengevaluasi dari hal-hal yang ada di lapangan," begitu kata Jokowi.
Namun demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengimbau kepada masyarakat non-PNS untuk tidak melakukan mudik.
"Sekali lagi, pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik," ucapnya.
Imbauan ini diharapkan ditaati oleh seluruh masyarakat, utamanya warga Jabodetabek. Sebab, kata Jokowi, pemerintah telah memberikan jaminan kebutuhan pangan, agar masyarakat tidak mudik.
"Tadi sudah saya sampaikan penyaluran bansos khususnya di Jabodetabek, ini agar warga mengurungkan niat untuk mudik," ungkap Jokowi.
"Kemudian juga transportasi umum akan kita batasi kapasitasnya. Kemudian yang memakai kendaraan pribadi akan kita batasi dengan pembatasan kapasitas angkut mobil dan motor," tandas Jokowi.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pengurus Demokrat Hadiri Pembekalan Politik Cerdas KPK
- Syarat LHKPN Awal Pendaftaran Hilang, KPK Minta KPU Wajibkan Caleg Terpilih Laporkan Hartanya
- Muswil IX PPP Jatim Digelar Dengan Sistem Ahwa dan Ajang