Anggota DPRD Surabaya, Sugito kembali diperiksa penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak dalam muara kasus korupsi dana hibah Pemkot Surabaya yang dikucurkan untuk pengadaan barang pada proyek jasmas tahun 2016.
- Kronologi dan Motif Suami di Malang Pukul Istri Hamil 4 Bulan
- Komitmen Berantas Korupsi, Kajari Bondowoso: Laporkan Jika Ada Penyelewengan
- Gerebeg Judi Sabung Ayam, Polres Bondowoso Amankan Sepeda Motor Plat Merah
Saat ditanya apakah hari ini Sugito akan ditetapkan tersangka, Lingga mengaku masih menuggu hasil pemeriksaan.
"Masih menunggu hasil pemeriksaan mas,"tandasnya.
Diungkapkan Lingga, Sugito yang merupakan Politisi Partai Hanura saat ini sedang menjalani pemeriksaan dilantai II Gedung Kejari Tanjung Perak. Ia datang sekitar pukul 09.00 WIB dengan didampingi pengacaranya.
"Sekarang masih pemeriksaan,"pungkasnya.
Untuk diketahui, Kasus korupsi Jasmas ini telah menetapkan seorang tersangka dari pihak swasta, yakni Agus Setiawan Tjong dan telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Nah, saat pembacaan surat dakwaan untuk Agus Setiawan Tjong ini lah, nama Sugito disebut sebut turut bersama sama dengan Agus Setiawan Tjong melakukan tindak pidana korupsi Jasmas tersebut.
Selain Sugito, surat dakwaan jaksa juga menyebut nama nama anggota DPRD Kota Surabaya lainnya yang juga turut andil dalam kasus tersebut. Mereka adalah,Binti Rochma, Dini Rinjani, Ratih Retnowati dan Saiful Aidy.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bikin Akun Judi Online, Dua Pelaku Tertangkap Anggota Polres Bojonegoro
- Rafael Alun Trisambodo Ditahan agar Tidak Melarikan Diri
- Polda Metro Jaya Bakal Panggil Lagi Ketua KPK