Legislator Surabaya Keberatan Program Jasmas Ditiadakan

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri mengaku tidak ada masalah jika program jaring aspirasi masyarakat (jasmas) ditiadakan, hanya saja pemkot Surabaya harus memperbanyak inventarisasi terkait kesejahteraan masyarakat.


"Kalau program jasmas DPRD ditiadakan memang menjadi kendala tersendiri,” kata Cak Ipuk-sapaan akrab Syaifuddin Zuhri dikutip kantor berita , Selasa (23/7)

Menurut Cak Ipuk yang juga politisi PDIP ini, jika anggota dewan melaksanakan reses maka hanya bisa menyampaikan soal program yang sudah menjadi kebijakan dan yang belum menjadi kebijakan.

"Ya tidak ada masalah, hanya saja anggota dewan yang memiliki fungsi budgeting menjadi kurang bagus manakala menerima keluhan dari masyarakat dan ternyata hal itu memang belum tertampung dalam alokasi anggaran maupun Perda,” terangnya.

Karena menurut dia, informasi yang digali melalui Musrenbang yang hanya melibatkan ketua RT/RW masih belum bisa menggambarkan yang sebenarnya.

"Artinya, masih diperlukan komunikasi langsung, yakni melalui reses dewan kaitannya dengan program jasmas,” tandasnya.

Cak Ipuk menegaskan bahwa mensejahterakan masyarakat itu hukumnya wajib bagi pemerintah.

"Maka harusnya jangan meniadakan program hanya karena ketakutan, apalagi hanya akibat dari segelintir orang yang kemudian di generalisir,” tegasnya.

"Reses itu tetap akan dilakukan anggota dewan, karena untuk mendengarkan aspirasi masyarakat yang kemudian di komunisikan dengan pemkot sebagai pelaksana kebijakan anggaran,” pungkasnya.

Diketahui, saat ini Kejaksaan Negeri Tanjung Perak sedang menyidik dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk program jasamas.

Dua orang anggota DPRD diantaranya Sugito asal partai Hanura dan Darmawan asal partai Gerindra sudah dijebloskan ke cabang rutan klas I Surabaya di Kejati Jatim serta pelaksana proyek jasmas Agus Setiawan Tjong menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Bahkan saat ini penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak juga telah melakukan pemanggilan terhadap empat anggota DPRD Surabaya untuk diperiksa sebagai saksi.

Ke empat anggota DPRD Surabaya itu diantaranya, Ratih Retnowati asal partai Demokrat, Dini Rijanti asal partai Demokrat, Binti Rochma asal partai Golkar dan Saiful Aidy asal partai amanat nasional (PAN).[bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news