RMOLBanten. Surat terbuka Kades Cikeruhwetan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang yang ditujukan ke Pemkab, cukup menggelitik tapi juga sedikit pedas.
- Hakim Sebut Ada Peran Asisten 2 Pengembalian Rp 500 Juta Hasil Penjualan Barang Sitaan Satpol PP Surabaya
- Plh Gubernur Jatim Adhy Karyono Tinjau Penyimpanan Logistik Pemilu di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik
- Tinjau Ujian Perangkat Desa, Bupati Tuban Minta Peserta Tak Percayai Isu Soal Ujian Bocor
Berikut surat terbuka Kades Cikeruhwetan.
Kepada yth. Pamarentah
Di - Tempat
Tah.. Wayahna gajih carik, prades jeung RT RW geura bikeun.
Karunya batur. Gawe geus 5 bulan, can digajih sapoe2 acan. mana rek lebaran..
Sakean.
Tarima karsih
Kepada yth. Pemerintah
Di Tempat
Nih.. Tolong gaji carik (Sekdes), prades dan RT RW segera serahkan.
Kasihan mereka. Kerja sudah 5 bulan, belum digaji sehari pun. Mana mau lebaran..
Sekian
Terima kasih
Status ini cukup kocak namun seakan menjadi tamparan keras bagi pemerintan daerah, mengingat saat ini aparat yang menjadi ujung tombak di desa belum menikmati hasil keringat mereka.
Lukman Hakim mengaku, status di medsosnya itu memang benar adanya. Menurutnya, pemerintah daerah tidak mau memberi dia dan aparat desa lainnya honor atau gaji, dengan alasan hingga kini belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Yang punya utang PBB itu kan perorangan (rakyat, red), tapi kenapa harus Kades yang nombok? Aturannya kan jelas, jika wajib pajak berhutang dikenakan sanksi 2 persen per bulan. Jika menunggak selama 2 tahun, SPPT-nya tinggal dihapus saja. Itu kan sebenarnya domain Dispenda," terang Lukman.
Masih kata dia, tugas pemerintah desa hanya membantu menagih PBB kepada rakyatnya. Persoalan wajib pajak mau membayar PBB atau tidak, pemerintah desa tidak bisa berbuat banyak.
"Giliran macet, kok yang membantu yang diberi sanksi? Kenapa tidak wajib pajaknya? Atau baiknya staf Dispenda saja yang menagih langsung ke wajib pajak," ungkapnya kepada redaksi, Selasa (29/5).
Dia menegaskan, secara pribadi dirinya tidak mau nomboki PBB terhutang. Jika karena persoalan utang PBB itu, ADD Desa Cikiruhwetan tetap ditahan oleh Pemda, dirinya akan berhentikan semua perangkat desa, RT dan RW.
"Saya akan berhentikan perangkat desa. Biar saya bekerja sendiri. Tidak digaji pun tidak apa-apa," tegasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Meski Didera Masalah Hukum, The Irsan Pribadi Tetap Peduli Sesama
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui UMKM, Undar Jombang Gelar Seminar Nasional
- Kepatuhan Pajak Pusat di Surabaya Meningkat